PeristiwaSumatera Utara

Kantor Pertanahan Simalungun Dorong Penataan Zona Pemanfaatan Danau Toba dalam FGD Bersama Pemangku Kepentingan

×

Kantor Pertanahan Simalungun Dorong Penataan Zona Pemanfaatan Danau Toba dalam FGD Bersama Pemangku Kepentingan

Sebarkan artikel ini
Penataan Zona Danau Toba
Kantor Pertanahan Simalungun Dorong Penataan Zona Pemanfaatan Danau Toba dalam FGD Bersama Pemangku Kepentingan

SIMALUNGUN — Dalam upaya memperkuat pengelolaan Danau Toba dan kawasan sekitarnya, Kantor Pertanahan Kabupaten Simalungun turut serta dalam kegiatan Focus Group Discussion (FGD) mengenai penyusunan zona pemanfaatan badan air dan sempadan Danau Toba pada Senin (11/11/24).

Kegiatan ini dihadiri oleh Kepala Seksi Penataan dan Pemberdayaan Kantor Pertanahan Simalungun, Amran Girsang, S.SiT., M.Si., yang mewakili lembaganya dalam FGD ini.

Diskusi tersebut melibatkan berbagai pemangku kepentingan dari pemerintah, akademisi, masyarakat, serta para ahli lingkungan yang memiliki perhatian khusus terhadap pengelolaan wilayah Danau Toba. FGD ini bertujuan untuk menyusun zona pemanfaatan badan air dan sempadan danau guna mencegah dampak negatif dari pembangunan di sekitar kawasan Danau Toba, yang menjadi salah satu destinasi wisata unggulan Indonesia.

Amran Girsang dalam FGD ini menyampaikan bahwa pengaturan pemanfaatan area sekitar danau menjadi penting untuk menjaga kelestarian lingkungan sekaligus mendukung pengembangan wisata yang berkelanjutan. “Kita perlu memastikan bahwa pemanfaatan kawasan Danau Toba tidak mengganggu keseimbangan ekosistem. Dengan adanya penataan zona yang tepat, diharapkan seluruh pihak dapat memanfaatkan potensi danau ini secara bertanggung jawab,” ujarnya.

BACA JUGA :  Tim Inspektorat Kemenag Dikabarkan Turun ke UIN Sumut Periksa Kasus Plagiasi

Danau Toba, yang dikenal sebagai danau vulkanik terbesar di Asia Tenggara, memang memiliki daya tarik wisata yang tinggi. Namun, pertumbuhan wisata yang pesat tanpa diimbangi dengan pengaturan yang baik dapat memunculkan masalah lingkungan, seperti pencemaran air dan kerusakan habitat. Oleh karena itu, FGD ini diharapkan mampu menghasilkan strategi zonasi yang mempertimbangkan aspek lingkungan, sosial, dan ekonomi.

FGD ini merupakan bagian dari komitmen pemerintah daerah dalam mendukung program pengembangan kawasan Danau Toba sebagai salah satu dari destinasi wisata prioritas nasional. Dengan langkah ini, diharapkan akan terjalin kolaborasi yang solid antara pemerintah, masyarakat, dan sektor swasta dalam menjaga keasrian Danau Toba sekaligus memanfaatkan potensinya bagi kesejahteraan masyarakat sekitar.

BACA JUGA :  Hadiri Workshop KaTa Kreatif di Taput, Sandiaga Uno Dorong Pelaku Ekonomi Kreatif Terus Berinovasi

Melalui penyusunan zona pemanfaatan ini, Kantor Pertanahan Simalungun dan pihak terkait berharap bahwa Danau Toba dapat tetap menjadi sumber kehidupan sekaligus objek wisata andalan yang mampu menarik wisatawan lokal maupun internasional.

(ABN/Basri)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *