PeristiwaSumatera Utara

Kantor Pertanahan Simalungun Gelar Rapat Evaluasi PTSL: Upaya Percepatan di Triwulan Akhir

×

Kantor Pertanahan Simalungun Gelar Rapat Evaluasi PTSL: Upaya Percepatan di Triwulan Akhir

Sebarkan artikel ini
Rapat Evaluasi PTSL
Kantor Pertanahan Simalungun Gelar Rapat Evaluasi PTSL: Upaya Percepatan di Triwulan Akhir

SIMALUNGUN – Kantor Pertanahan Kabupaten Simalungun melaksanakan rapat evaluasi terkait program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) pada Rabu, 23 Oktober 2024. Kegiatan ini berlangsung di Aula Kantor Pertanahan Kabupaten Simalungun dan dipimpin langsung oleh Kepala Kantor Pertanahan Simalungun, Drs. Moren Naibaho, M.Si.

Dalam rapat tersebut, Moren Naibaho menyampaikan beberapa arahan penting kepada seluruh peserta, terutama terkait percepatan pencapaian target program PTSL yang telah memasuki triwulan keempat tahun ini. Menurutnya, evaluasi kali ini sangat krusial mengingat waktu yang tersisa untuk menyelesaikan target tahunan semakin terbatas.

“Kita sudah memasuki triwulan terakhir, dan capaian PTSL masih perlu ditingkatkan. Untuk itu, saya meminta seluruh tim agar lebih proaktif dan segera melakukan langkah-langkah percepatan,” ujar Naibaho dalam sambutannya.

Program PTSL merupakan salah satu program strategis nasional yang bertujuan untuk memberikan kepastian hukum terkait kepemilikan tanah kepada masyarakat. Di Kabupaten Simalungun, program ini telah berjalan dengan cukup baik, namun masih ada beberapa wilayah yang belum terjangkau sepenuhnya oleh program tersebut. Oleh karena itu, percepatan menjadi fokus utama dalam rapat evaluasi ini.

Selain membahas capaian dan hambatan yang dihadapi dalam implementasi program, rapat ini juga menjadi ajang diskusi untuk mencari solusi atas berbagai kendala yang muncul di lapangan. Salah satu isu yang diangkat adalah keterbatasan sumber daya manusia dan kendala administratif yang memperlambat proses pendaftaran tanah di beberapa desa.

BACA JUGA :  Pemprov Sumut Aktifkan dan Optimalkan Posyandu 100% untuk Percepat Penurunan Stunting

Untuk mengatasi hal tersebut, Naibaho menyarankan adanya kerjasama yang lebih solid antara berbagai instansi terkait, termasuk pemerintah desa dan kecamatan. Ia juga menekankan pentingnya sosialisasi kepada masyarakat agar mereka lebih memahami manfaat program PTSL dan segera mengurus sertifikat tanah mereka.

“Kita harus pastikan semua pihak, baik pemerintah daerah maupun masyarakat, terlibat aktif dalam program ini. Tanpa partisipasi mereka, target kita akan sulit tercapai,” tegasnya.

Rapat ini dihadiri sejumlah pejabat terkait dan petugas teknis program PTSL, termasuk  para camat dari beberapa kecamatan di Kabupaten Simalungun. Pada akhir rapat, dihasilkan beberapa rekomendasi strategis yang diharapkan dapat membantu mempercepat proses pendaftaran tanah, termasuk penambahan tim lapangan dan penyederhanaan prosedur administrasi.

Dengan adanya evaluasi ini, Kantor Pertanahan Kabupaten Simalungun berharap dapat mencapai target PTSL secara tepat waktu, memberikan manfaat langsung kepada masyarakat berupa kepastian hukum atas tanah yang mereka miliki.

BACA JUGA :  Puncak HUT ke-43 Dekranas, Dekranasda Sumut Terus Dukung Pengrajin Lokal

Harapan di Triwulan Akhir

Moren Naibaho optimis bahwa dengan komitmen dan kerja keras dari seluruh tim, target PTSL dapat tercapai sebelum akhir tahun. Ia juga mengajak semua pihak untuk bersinergi dan terus berinovasi dalam menghadapi berbagai tantangan di lapangan.

“Ini bukan hanya soal target, tapi juga soal kepastian hak atas tanah bagi masyarakat. Program ini harus berhasil, karena dampaknya sangat besar bagi kesejahteraan masyarakat dan pembangunan daerah,” tutup Naibaho.

Program PTSL di Kabupaten Simalungun diharapkan dapat mempercepat proses sertifikasi tanah di daerah tersebut, sehingga memberikan dampak positif pada pembangunan ekonomi dan sosial masyarakat setempat.

(ABN/Basri)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *