SIMALUNGUN – Kantor Pertanahan Kabupaten Simalungun berhasil meraih predikat “Sangat Baik” dalam survei Indeks Kepuasan Masyarakat (IKM) dan Indeks Persepsi Korupsi (IPK) yang diselenggarakan Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN). Hasil ini mencerminkan kualitas pelayanan publik dan integritas yang tinggi di instansi tersebut.
Survei ini dilaksanakan pada periode 1 hingga 30 November 2024, dengan mengukur tingkat kepuasan masyarakat dan persepsi terhadap korupsi di berbagai kantor pertanahan di Indonesia. Kantor Pertanahan Simalungun mencatat skor 17,21 dari skala maksimum 17,50 untuk IKM, menempatkannya dalam kategori Sangat Baik dengan nilai A.
Capaian serupa juga terlihat pada Indeks Persepsi Korupsi, di mana kantor tersebut memperoleh nilai 17,21 dari skala 17,50, kembali meraih predikat Sangat Baik dengan nilai A.
Hasil ini menunjukkan keberhasilan Kantor Pertanahan Simalungun dalam menghadirkan pelayanan yang berkualitas, transparan, dan bebas dari praktik korupsi. Survei ini juga menjadi tolok ukur bagi kantor-kantor pertanahan lainnya untuk meningkatkan mutu pelayanan mereka.
Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Simalungun Drs. Moren Naibaho M.Si., menyampaikan apresiasi kepada seluruh pegawai dan masyarakat yang telah berkontribusi dalam mencapai hasil ini. “Kami berkomitmen untuk terus mempertahankan dan meningkatkan kualitas pelayanan, serta menjaga integritas dalam melayani masyarakat,” ujarnya, Senin (9/12/2024).
Hasil survei ini diharapkan dapat menjadi motivasi bagi Kantor Pertanahan Simalungun untuk terus memberikan pelayanan prima dan menjaga kepercayaan masyarakat. Sebagai salah satu instansi yang bersentuhan langsung dengan kebutuhan pertanahan masyarakat, peran Kantor Pertanahan menjadi kunci dalam menciptakan tata kelola pemerintahan yang baik.
Keberhasilan ini juga sejalan dengan upaya Kementerian ATR/BPN dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik secara nasional, memastikan pelayanan yang cepat, tepat, dan akuntabel di seluruh wilayah Indonesia.
(ABN/Basri)