SIMALUNGUN – Kantor Pertanahan Kabupaten Simalungun melaksanakan penyerahan sertifikat aset pemerintah dalam rangka mendukung pengelolaan lahan negara yang dikhususkan bagi kepentingan pertahanan nasional.
Sertifikat hak pakai ini diserahkan langsung oleh Plt. Kepala Seksi Penetapan Hak dan Pendaftaran Kantor Pertanahan Simalungun, Andrey Sarbadia, S.H., kepada perwakilan Kementerian Pertahanan Republik Indonesia.
Dalam acara penyerahan yang berlangsung pada Jumat, 1 November 2024 lalu di Kantor Pertanahan Simalungun, Andrey Sarbadia menjelaskan bahwa sertifikat ini merupakan bentuk legalitas atas hak penggunaan lahan yang diberikan kepada Kementerian Pertahanan. Dengan adanya sertifikat ini, pemerintah berharap aset tanah yang dimanfaatkan untuk kegiatan pertahanan negara dapat terjaga dan terlindungi secara hukum.
“Penyerahan sertifikat ini bukan sekadar seremonial, tetapi mencerminkan komitmen pemerintah dalam mengelola aset negara secara profesional dan transparan,” ujar Andrey.
Ia menambahkan bahwa Kantor Pertanahan Simalungun senantiasa mendukung berbagai program pemerintah dalam upaya pengamanan aset-aset strategis, terutama yang berkaitan dengan kepentingan nasional.
Sertifikat yang diserahkan merupakan Sertifikat Hak Pakai yang atas nama Pemerintah Republik Indonesia c.q. Kementerian Pertahanan. Dengan status hak pakai, Kementerian Pertahanan dapat memanfaatkan lahan tersebut sesuai kebutuhan strategis pertahanan negara tanpa khawatir adanya permasalahan kepemilikan di kemudian hari.
Kementerian Pertahanan menyambut baik langkah Kantor Pertanahan Simalungun ini sebagai bagian dari upaya memperkuat sinergi antar-lembaga pemerintah dalam menjaga keutuhan aset negara. Ke depannya, pihak kementerian berencana memanfaatkan aset ini secara optimal guna mendukung kegiatan operasional di wilayah Kabupaten Simalungun dan sekitarnya.
Langkah ini diharapkan menjadi contoh bagi wilayah lain dalam mengamankan aset-aset pemerintah yang tersebar di berbagai daerah.
(ABN/Basri)