Scroll untuk baca artikel
#
PeristiwaSumatera Utara

Kantor Pertanahan Simalungun Serahkan Sertipikat Program Strategis Nasional

×

Kantor Pertanahan Simalungun Serahkan Sertipikat Program Strategis Nasional

Sebarkan artikel ini
Sertipikat PSN
Kantor Pertanahan Simalungun Serahkan Sertipikat Program Strategis Nasional

SIMALUNGUN – Kantor Pertanahan Kabupaten Simalungun kembali menorehkan capaian penting dengan menyerahkan sertipikat tanah hasil Program Strategis Nasional (PSN) kepada masyarakat penerima, Rabu (24/9/2025).

Penyerahan sertipikat ini menjadi bagian dari komitmen pemerintah melalui Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) dalam memberikan kepastian hukum atas tanah masyarakat. Program ini juga bertujuan mempercepat legalisasi aset, sehingga masyarakat dapat merasakan manfaat langsung dari kepemilikan sertipikat, baik sebagai perlindungan hak maupun sebagai akses untuk meningkatkan perekonomian.

Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Simalungun menyampaikan bahwa program tersebut merupakan bentuk nyata kehadiran negara dalam memberikan pelayanan pertanahan yang cepat, transparan, dan terpercaya. “Melalui program strategis ini, masyarakat tidak hanya memperoleh kepastian hukum, tetapi juga kesempatan untuk memanfaatkan sertipikat sebagai modal usaha dan penunjang kesejahteraan keluarga,” ujarnya.

BACA JUGA :  Pertamina EP Pangkalan Susu Dorong Konservasi Mangrove Lewat Pelatihan Silvofishery

Masyarakat penerima sertipikat pun menyambut baik langkah tersebut. Banyak di antaranya yang menilai program ini sangat membantu, terutama dalam mengurangi potensi sengketa tanah yang selama ini kerap terjadi. Sertipikat tanah juga dianggap menjadi jaminan kepastian hukum yang dapat diwariskan kepada generasi berikutnya.

Partisipasi Kantor Pertanahan Simalungun dalam menyukseskan PSN sejalan dengan semangat reformasi birokrasi yang tengah dijalankan ATR/BPN. Melalui moto Melayani, Profesional, Terpercaya, jajaran pertanahan berupaya mewujudkan pelayanan publik yang modern, responsif, serta berorientasi pada kebutuhan masyarakat.

Penyerahan sertipikat tanah di Kabupaten Simalungun ini menjadi bukti nyata bahwa program strategis nasional bukan hanya slogan, melainkan aksi nyata yang memberikan dampak positif bagi masyarakat di daerah.

BACA JUGA :  Presiden Prabowo ke China: Tegaskan Indonesia Sebagai Pelopor Gerakan Non Blok

(ABN/KSM/basri)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *