MEDAN — Dalam upaya mempercepat tertib administrasi pengelolaan Barang Milik Negara (BMN) sekaligus mewujudkan kepastian hukum atas aset tanah milik negara, Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional (BPN) Provinsi Sumatera Utara menghadiri Rapat Koordinasi Persiapan Pelaksanaan Program Percepatan Sertipikasi BMN berupa Tanah Tahun Anggaran 2026.
Kegiatan ini diselenggarakan oleh Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (DJKN) Sumatera Utara pada Kamis (6/11/2025) di Aula Gedung Keuangan Negara II Medan, dan dihadiri oleh berbagai instansi terkait, termasuk perwakilan dari sejumlah Kantor Pertanahan kabupaten dan kota di Sumatera Utara.
Rapat koordinasi ini bertujuan untuk menyamakan persepsi antarinstansi dalam pelaksanaan program sertipikasi BMN, mengidentifikasi berbagai kendala yang dihadapi di lapangan, serta merumuskan langkah-langkah strategis untuk pelaksanaan yang lebih optimal di tahun anggaran mendatang.
Kepala Kantor Wilayah BPN Sumatera Utara, Sri Pranoto, yang hadir langsung bersama jajarannya, menegaskan pentingnya sinergi antara BPN dan DJKN dalam menyukseskan program percepatan sertipikasi aset negara.
“Sertipikasi tanah milik negara bukan hanya urusan administrasi, tetapi juga bagian dari upaya pemerintah untuk memberikan kepastian hukum dan melindungi aset negara dari potensi sengketa maupun penguasaan yang tidak sah,” ujar Sri Pranoto.
Lebih lanjut, ia menambahkan bahwa hasil rapat koordinasi ini diharapkan dapat menjadi pedoman bagi seluruh pihak terkait dalam mempercepat proses sertipikasi di wilayah Sumatera Utara pada tahun 2026.
Selain menjadi ajang konsolidasi, rapat ini juga dimanfaatkan untuk melakukan evaluasi terhadap pelaksanaan program percepatan sertipikasi BMN pada tahun-tahun sebelumnya. Evaluasi tersebut mencakup capaian target, kendala teknis, hingga rekomendasi perbaikan agar pelaksanaan program ke depan berjalan lebih efektif dan tepat sasaran.
Melalui kegiatan ini, Kanwil BPN Sumut menegaskan komitmennya untuk terus mendukung program nasional di bidang pertanahan, khususnya dalam pengamanan dan penataan aset negara melalui sertipikasi tanah secara sistematis dan terintegrasi.
(ABN/basri)
- Tuntut Hak ke PT Barapala, Warga Diduga Diserang Oknum Sekuriti Menggunakan Panah dan Tombak – November 18, 2025
- Bulungan Gerakkan Bahasa Isyarat untuk Semua, Putus Rantai Ketidaksetaraan Komunikasi – November 18, 2025
- Menteri Nusron: Selama Jajaran BPN Tidak Mau Kongkalikong, Mafia Tanah Pasti Kabur – November 18, 2025











