PeristiwaSumatera Utara

Kanwil BPN Sumut dan DPRD Simalungun Bahas Permasalahan Pertanahan, Dorong Solusi Berkeadilan

×

Kanwil BPN Sumut dan DPRD Simalungun Bahas Permasalahan Pertanahan, Dorong Solusi Berkeadilan

Sebarkan artikel ini
Pertanahan
Kanwil BPN Sumut dan DPRD Simalungun Bahas Permasalahan Pertanahan, Dorong Solusi Berkeadilan

MEDAN – Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional (BPN) Provinsi Sumatera Utara menerima kunjungan kerja dari Komisi I DPRD Kabupaten Simalungun, Selasa (15/10/2025). Kunjungan ini dilakukan dalam rangka koordinasi dan konsultasi terkait sejumlah persoalan pertanahan yang tengah terjadi di wilayah Kabupaten Simalungun.

Dalam pertemuan yang berlangsung di Kantor Wilayah BPN Sumut tersebut, pembahasan difokuskan pada dua isu utama, yakni pelaksanaan eksekusi lahan di Dusun IV Sidomulyo, Nagori Bah Kisat, Kecamatan Tanah Jawa, serta perubahan penggunaan lahan dari tanaman teh menjadi tanaman kelapa sawit pada area Hak Guna Usaha (HGU) PTPN IV Kebun Bahbutong dan Sidamanik di Kecamatan Sidamanik.

Kepala Kantor Wilayah BPN Sumatera Utara, Sri Pranoto, menyampaikan bahwa pihaknya menyambut baik kunjungan dan inisiatif DPRD Simalungun dalam membangun komunikasi aktif guna mencari solusi terhadap permasalahan pertanahan di daerah. Ia menegaskan pentingnya koordinasi lintas lembaga agar penyelesaian masalah tanah dapat dilakukan secara komprehensif, transparan, dan sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

BACA JUGA :  Sepanggung dengan Prabowo, Budiman Sudjatmiko Deklarasikan Prabowo-Budiman (Prabu) Usung Persatuan Nasional

“BPN berkomitmen mendukung penyelesaian persoalan pertanahan di Kabupaten Simalungun secara adil dan berimbang. Setiap langkah yang diambil akan mengedepankan kepastian hukum serta prinsip keadilan agraria,” ujarnya.

Sementara itu, perwakilan Komisi I DPRD Kabupaten Simalungun menyampaikan bahwa kunjungan ini juga menjadi upaya memperkuat sinergi antara pemerintah daerah dan instansi vertikal dalam menangani persoalan agraria yang berdampak langsung pada masyarakat. DPRD berharap, koordinasi ini menghasilkan langkah konkret dalam penanganan konflik dan penataan lahan di daerah.

Melalui pertemuan tersebut, baik Kanwil BPN Sumut maupun DPRD Simalungun bersepakat untuk terus memperkuat komunikasi dan kerja sama, agar pengelolaan dan pemanfaatan tanah di wilayah Simalungun dapat berjalan sesuai dengan ketentuan hukum, mendukung pembangunan daerah, serta memberikan kepastian dan keadilan bagi seluruh pihak yang berkepentingan.

BACA JUGA :  Kanwil BPN Sumut dan KPK Perkuat Sinergi Percepatan Sertifikasi Aset Tanah di Sumatera Utara

(ABN/basri)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *