PeristiwaSumatera Utara

Kanwil BPN Sumut dan Komnas HAM RI Gelar Rapat Koordinasi Bahas Isu Pertanahan Masyarakat Adat

×

Kanwil BPN Sumut dan Komnas HAM RI Gelar Rapat Koordinasi Bahas Isu Pertanahan Masyarakat Adat

Sebarkan artikel ini
BPN Sumut dan Komnas HAM
Kanwil BPN Sumut dan Komnas HAM RI Gelar Rapat Koordinasi Bahas Isu Pertanahan Masyarakat Adat

MEDAN — Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional (Kanwil BPN) Provinsi Sumatera Utara menggelar rapat koordinasi bersama Komisi Nasional Hak Asasi Manusia Republik Indonesia (Komnas HAM RI) pada Senin (17/11/2025). Agenda ini digelar untuk memperdalam informasi dan menyusun langkah tindak lanjut terkait berbagai persoalan pertanahan yang melibatkan masyarakat adat di wilayah Sumatera Utara.

Rapat yang berlangsung di kantor Kanwil BPN Sumatera Utara tersebut dihadiri oleh jajaran pimpinan dan fungsional Kanwil BPN Sumut, perwakilan dari sejumlah Kantor Pertanahan Kabupaten/Kota, serta tim dari Komnas HAM RI. Kehadiran berbagai unsur ini menjadi momentum penguatan koordinasi antarlembaga dalam menangani isu agraria yang selama ini berdampak langsung pada kelompok masyarakat adat.

Kepala Kanwil BPN Sumatera Utara, Sri Pranoto, menyampaikan bahwa koordinasi lintas lembaga merupakan langkah penting untuk mempercepat penyelesaian permasalahan agraria.

BACA JUGA :  Menteri ATR/BPN Hadiri Rapat Koordinasi Pengadaan Tanah untuk Akses Stasiun Kereta Cepat di Karawang

Menurutnya, sejumlah isu yang melibatkan masyarakat adat memiliki karakteristik khusus dan memerlukan pendekatan komprehensif agar penyelesaiannya dapat berlangsung efektif dan sesuai dengan prinsip-prinsip keadilan.

Pertemuan tersebut membahas berbagai permasalahan, mulai dari penegasan batas wilayah adat, konflik penguasaan lahan, hingga percepatan penyediaan data yuridis dan fisik yang akurat sebagai dasar penanganan kasus. Komnas HAM RI menekankan pentingnya memastikan seluruh proses penanganan agraria tetap menghormati hak masyarakat adat serta menjamin kepastian hukum bagi semua pihak.

Melalui pertemuan ini, Kanwil BPN Sumatera Utara dan Komnas HAM RI sepakat meningkatkan sinergi dalam pertukaran data, penyusunan rekomendasi kebijakan, dan langkah-langkah strategis sebagai tindak lanjut penyelesaian kasus di lapangan. Kolaborasi tersebut diharapkan menjadi titik awal penyelesaian yang lebih cepat, transparan, dan berorientasi pada perlindungan hak asasi manusia.

BACA JUGA :  BPN Sumut dan DPD RI Perkuat Sinergi Wujudkan Tata Kelola Pertanahan Berkeadilan

Dengan adanya koordinasi dan komitmen bersama ini, penanganan isu-isu pertanahan masyarakat adat di Sumatera Utara diharapkan dapat dilakukan secara lebih terarah dan berkelanjutan, sekaligus memperkuat kehadiran negara dalam memberikan kepastian hak atas tanah bagi seluruh masyarakat.

(ABN/basri)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *