Scroll untuk baca artikel
#
PeristiwaSumatera Utara

Kanwil BPN Sumut Gelar Bimtek Reforma Agraria, Dorong Pemberdayaan Ekonomi Masyarakat

×

Kanwil BPN Sumut Gelar Bimtek Reforma Agraria, Dorong Pemberdayaan Ekonomi Masyarakat

Sebarkan artikel ini
Bimtek Reforma Agraria
Kanwil BPN Sumut Gelar Bimtek Reforma Agraria, Dorong Pemberdayaan Ekonomi Masyarakat

MEDAN – Dalam rangka mendukung pelaksanaan Program Reforma Agraria, Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional (BPN) Provinsi Sumatera Utara menyelenggarakan Bimbingan Teknis (Bimtek) Pemberdayaan Tanah Masyarakat terkait Data Penerima Akses Reforma Agraria Tahun 2025. Kegiatan ini berlangsung secara daring dan luring pada Selasa (02/09/2025).

Acara secara resmi dibuka oleh Kepala Bidang Penataan dan Pemberdayaan Kanwil BPN Sumut, Hasinuddin, S.H., M.Hum., yang menegaskan bahwa pendataan penerima akses Reforma Agraria bukan sekadar formalitas, melainkan pondasi penting bagi terwujudnya kesejahteraan masyarakat.

“Reforma Agraria bukan hanya soal redistribusi tanah, tetapi bagaimana tanah tersebut dapat diolah secara produktif dan memberikan nilai tambah bagi masyarakat. Pendataan yang akurat adalah kunci agar pemberdayaan berjalan tepat sasaran,” ujarnya.

BACA JUGA :  Kementerian ATR/BPN Dukung Pembangunan Kawasan Transmigrasi dengan Sertipikasi Tanah dan Reforma Agraria

Kegiatan ini menghadirkan sejumlah narasumber, di antaranya Freddy A. Kolintama, S.T., M.Si. selaku Direktur Pemberdayaan Tanah Masyarakat Kementerian ATR/BPN, Mulyanto, S.SiT. selaku Kepala Subdirektorat Fasilitasi dan Kerjasama Akses Reforma Agraria Kementerian ATR/BPN, serta Prof. Dr. Ir. Tavi Supriana, M.S., Dekan Fakultas Pertanian Universitas Sumatera Utara.

Dalam pemaparannya, para narasumber menekankan pentingnya pendataan penerima akses Reforma Agraria sebagai dasar penguatan hak atas tanah, pengembangan usaha produktif, serta peningkatan daya saing masyarakat. Selain itu, disampaikan pula strategi fasilitasi dan pendampingan usaha agar penerima manfaat dapat lebih mandiri secara ekonomi.

Melalui bimtek ini, Kanwil BPN Sumut berupaya memastikan tanah tidak hanya menjadi aset, tetapi juga menjadi sumber kesejahteraan dan kemandirian. Program ini diharapkan mampu memperkuat fondasi ekonomi masyarakat sekaligus mendukung agenda nasional Reforma Agraria yang berkeadilan.

BACA JUGA :  DPRD Kota Binjai Tetapkan Ranperda RPJMD 2025–2029

(ABN/basri)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *