PeristiwaSumatera Utara

Kanwil BPN Sumut Gelar Monitoring dan Supervisi Redistribusi Tanah

×

Kanwil BPN Sumut Gelar Monitoring dan Supervisi Redistribusi Tanah

Sebarkan artikel ini
Monitoring dan Supervisi
Kanwil BPN Sumut Gelar Monitoring dan Supervisi Redistribusi Tanah

MEDAN – Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional (Kanwil BPN) Provinsi Sumatera Utara menggelar kegiatan monitoring dan supervisi ke sejumlah Kantor Pertanahan di daerah dengan mengirim tim suvervisi. Pada Jumat (6/12/2024), kegiatan monitoring dan supervisi dilakukan di Kantor Pertanahan Kota Pematangsiantar.

Kegiatan ini bertujuan untuk menyiapkan Surat Keputusan (SK) redistribusi tanah dalam program Penataan dan Pemberdayaan. Hal ini menjadi langkah strategis untuk mempermudah pendataan tanah yang digunakan oleh masyarakat, baik untuk lahan pertanian maupun non-pertanian.

Plt. Kepala Kanwil BPN Sumut, Seti Kuncoro, S.SiT., M.M., dalam keterangan tertulisnya menyampaikan bahwa program ini merupakan bagian dari upaya pemerintah untuk memastikan pemanfaatan lahan sesuai peruntukan dan memberikan kepastian hukum kepada masyarakat.

BACA JUGA :  Sosok Rahudman Harahap Dinilai Beririsan Dengan Nawacita PDIP

“Melalui monitoring dan supervisi ini, kami berupaya mengidentifikasi dan memverifikasi status tanah sehingga redistribusi bisa dilakukan secara adil dan tepat sasaran,” ujarnya.

Langkah redistribusi tanah ini diharapkan dapat meningkatkan kesejahteraan masyarakat serta mendukung pembangunan daerah. Kanwil BPN juga menekankan pentingnya kolaborasi dengan pemerintah daerah dan pemangku kepentingan lainnya untuk mempercepat proses pendataan dan pengesahan SK redistribusi tanah.

Dengan pendekatan yang sistematis, BPN optimis redistribusi tanah dapat memberikan manfaat nyata bagi masyarakat dan mendorong produktivitas lahan.

(ABN/Basri)

Admin
Latest posts by Admin (see all)
BACA JUGA :  Kanwil BPN Sumut Raih Penghargaan KPK Award 2024 di Peringatan Hari Anti Korupsi Sedunia

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *