MEDAN – Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional (BPN) Provinsi Sumatera Utara mengikuti pelaksanaan Uji Kompetensi Jabatan Fungsional Penata Pertanahan, Selasa (18/11), yang digelar oleh Kementerian ATR/BPN sebagai bagian dari upaya peningkatan profesionalisme dan kualitas sumber daya manusia di lingkungan kementerian.
Uji kompetensi ini menjadi langkah strategis untuk memastikan setiap pejabat fungsional Penata Pertanahan memiliki kemampuan teknis, pemahaman regulasi, serta kompetensi kerja yang sesuai dengan kebutuhan pelayanan pertanahan modern. Melalui proses seleksi dan penilaian yang ketat, peserta diuji baik secara teori maupun praktik terkait pemetaan, administrasi pertanahan, pengukuran, hingga aspek hukum pertanahan.
Kanwil BPN Sumut menilai keikutsertaan dalam agenda ini sebagai bentuk komitmen memperkuat kapasitas aparatur di seluruh lini pelayanan. Dengan semakin kompleksnya kebutuhan layanan pertanahan serta tuntutan akurasi data, keberadaan pejabat fungsional yang kompeten menjadi faktor penting dalam menjamin kualitas pelayanan kepada masyarakat.
Kementerian ATR/BPN menegaskan bahwa uji kompetensi yang dilaksanakan secara berkala merupakan mekanisme penting untuk memastikan jabatan fungsional tetap profesional, adaptif, dan responsif terhadap perkembangan teknologi serta kebijakan pertanahan.
Melalui kegiatan ini, diharapkan jajaran BPN di Sumatera Utara mampu meningkatkan kinerja dan memberikan layanan yang lebih cepat, tepat, dan akuntabel dalam mendukung agenda reformasi birokrasi di sektor pertanahan.
(ABN/basri)
- HUT ke–79 Arhanud, Wali Kota Binjai Puji Peran Strategis Prajurit Jaga Langit NKRI – November 23, 2025
- Petugas Lapas Narkotika Pematangsiantar Gagalkan Penyelundupan 10 Paket Sabu Lewat JNE – November 23, 2025
- Gelaran Porseni PGRI, Bupati Madina Minta Peningkatan Kedisiplinan dan Cinta Budaya – November 23, 2025











