MEDAN – Dalam upaya mendukung transformasi digital dalam pengelolaan arsip, Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional (BPN) Provinsi Sumatera Utara turut berpartisipasi dalam Webinar Kearsipan di Era Digital yang digelar oleh Biro Umum dan Pengadaan Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) pada Senin, 21 April 2025.
Kegiatan ini diikuti oleh Kepala Subbagian Umum dan Hubungan Masyarakat Kanwil BPN Sumut, Aderina Lubis, S.E., M.Si., sebagai bentuk komitmen dalam meningkatkan pemahaman serta kemampuan dalam mengelola arsip secara adaptif, seiring dengan perkembangan teknologi informasi.
Webinar tersebut menjadi ajang berbagi pengetahuan antarunit kerja dalam lingkup Kementerian ATR/BPN terkait penerapan teknologi dalam sistem kearsipan. Fokus utamanya adalah menciptakan pengelolaan arsip yang aman, efektif, efisien, serta terintegrasi untuk mendukung pelayanan publik yang prima.
“Pengelolaan arsip yang berbasis digital bukan hanya soal efisiensi, tetapi juga bagian penting dari transparansi dan akuntabilitas layanan publik,” ujar Aderina Lubis usai mengikuti kegiatan.
Melalui partisipasi aktif dalam kegiatan ini, Kanwil BPN Sumut menegaskan komitmennya untuk terus beradaptasi dan memperkuat sistem kearsipan digital sebagai bagian dari reformasi birokrasi di sektor pertanahan. (ABN)
- Kementerian ATR/BPN Bantah Isu 2026 Tanah Tak Bersertipikat Diambil Negara, Dirjen PHPT: Itu Tidak Benar – Juli 1, 2025
- Sekdako Binjai Pimpin Apel Gabungan Sambut Harganas 2025, Perkuat Kolaborasi Bangun Keluarga Tangguh – Juni 30, 2025
- Kepala BNNK Hadiri Ujian Kenaikan Tingkat Taekwondo Kota Binjai – Juni 30, 2025