PeristiwaSumatera Utara

Kanwil BPN Sumut Lantik Pejabat Penilai Pertanahan, Perkuat Tata Kelola yang Transparan dan Akuntabel

×

Kanwil BPN Sumut Lantik Pejabat Penilai Pertanahan, Perkuat Tata Kelola yang Transparan dan Akuntabel

Sebarkan artikel ini
Lantak Pejabat Penilai
Kanwil BPN Sumut Lantik Pejabat Penilai Pertanahan, Perkuat Tata Kelola yang Transparan dan Akuntabel

MEDAN — Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional (BPN) Provinsi Sumatera Utara melaksanakan Pelantikan dan Pengambilan Sumpah/Janji Pejabat Penilai Pertanahan, Rabu (17/12/2025). Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Kepala Kantor Wilayah BPN Provinsi Sumatera Utara, Sri Pranoto, sebagai bagian dari penguatan kelembagaan dan peningkatan kualitas layanan pertanahan.

Pelantikan tersebut menandai komitmen Kanwil BPN Sumut dalam memastikan proses penilaian pertanahan berjalan profesional, objektif, dan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan. Pejabat Penilai Pertanahan memiliki peran strategis, terutama dalam menentukan nilai tanah secara akurat dan berkeadilan yang menjadi dasar penting bagi berbagai kebijakan pertanahan, termasuk pengadaan tanah untuk kepentingan umum.

Dalam arahannya, Sri Pranoto menegaskan bahwa jabatan yang diemban bukan sekadar amanah administratif, melainkan tanggung jawab moral dan profesional. Ia menekankan pentingnya integritas, kejujuran, serta independensi dalam setiap proses penilaian agar hasil yang dihasilkan dapat dipertanggungjawabkan dan dipercaya masyarakat.

BACA JUGA :  Kanwil BPN Sumut Tetapkan Nilai Limit BMN untuk Perkuat Transparansi dan Optimalisasi Aset Negara

“Pejabat Penilai Pertanahan dituntut bekerja objektif, bebas dari intervensi, dan berpegang teguh pada aturan. Nilai tanah yang ditetapkan harus mencerminkan rasa keadilan serta mendukung kepastian hukum,” tegasnya.

Lebih lanjut, ia berharap para pejabat yang baru dilantik mampu berkontribusi aktif dalam mewujudkan tata kelola pertanahan yang transparan, akuntabel, dan berorientasi pada pelayanan publik. Profesionalisme dan sinergi antarsatuan kerja dinilai menjadi kunci dalam menjawab tantangan pertanahan yang semakin kompleks di Sumatera Utara.

Dengan pelantikan ini, Kanwil BPN Sumut optimistis kinerja penilaian pertanahan akan semakin optimal, sekaligus memperkuat kepercayaan publik terhadap institusi pertanahan sebagai garda terdepan dalam memberikan kepastian hukum hak atas tanah.

BACA JUGA :  Kanwil BPN Sumut Laksanakan Profiling ASN untuk Perkuat Manajemen Talenta Pemerintah

(ABN/Basri)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *