Scroll untuk baca artikel
#
PeristiwaSumatera Utara

Kanwil BPN Sumut Matangkan Penyusunan Neraca Penatagunaan Tanah Wilayah Pesisir di Tanjungbalai

×

Kanwil BPN Sumut Matangkan Penyusunan Neraca Penatagunaan Tanah Wilayah Pesisir di Tanjungbalai

Sebarkan artikel ini
Penatagunaan Tanah Wilayah Pesisir
Kanwil BPN Sumut Matangkan Penyusunan Neraca Penatagunaan Tanah Wilayah Pesisir di Tanjungbalai

 

TANJUNGBALAI – Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional (BPN) Provinsi Sumatera Utara terus memperkuat upaya penataan ruang dan pengelolaan pertanahan yang berkelanjutan. Salah satu langkah yang dilakukan adalah melalui persiapan pengumpulan data lapangan untuk penyusunan Neraca Penatagunaan Tanah (NPGT) di wilayah pesisir.

Kepala Bidang Penataan dan Pemberdayaan Kanwil BPN Provinsi Sumatera Utara bersama jajaran menghadiri Rapat Persiapan Pengumpulan Data Lapangan NPGT Kecamatan Wilayah Pesisir, Pulau-Pulau Kecil, Perbatasan, dan Wilayah Tertentu (WP3WT) yang digelar di Kantor Wali Kota Tanjungbalai, Rabu (15/7/2026).

Rapat tersebut menjadi tahapan awal sebelum pelaksanaan survei lapangan yang akan dilakukan di sejumlah wilayah sasaran. Kegiatan ini bertujuan menyamakan persepsi antarpemangku kepentingan sekaligus memastikan proses pengumpulan data berjalan efektif, akurat, dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Penyusunan Neraca Penatagunaan Tanah merupakan instrumen penting dalam mendukung kebijakan penataan ruang berbasis data. Melalui kegiatan ini, pemerintah dapat memperoleh gambaran menyeluruh mengenai kondisi pemanfaatan tanah, kesesuaian penggunaan lahan dengan rencana tata ruang, serta potensi dan permasalahan yang ada di setiap wilayah.

BACA JUGA :  PERMA Labusel Soroti Kinerja Kejari Labuhanbatu Selatan, Minta Evaluasi Penanganan Kasus Korupsi

Data yang dihasilkan nantinya akan menjadi dasar dalam penyusunan rekomendasi kebijakan penatagunaan tanah, sehingga pemanfaatan ruang dapat dilakukan secara lebih tertib, efisien, dan berkelanjutan.

Selain itu, penyusunan NPGT juga diharapkan mampu mendukung pengendalian alih fungsi lahan, menjaga keseimbangan lingkungan, serta mengoptimalkan pemanfaatan sumber daya tanah bagi kepentingan masyarakat.

Wilayah pesisir, pulau-pulau kecil, kawasan perbatasan, dan wilayah tertentu menjadi fokus dalam kegiatan ini karena memiliki karakteristik yang khas serta memiliki nilai strategis, baik dari sisi ekonomi, sosial, maupun lingkungan. Oleh sebab itu, diperlukan data yang valid dan komprehensif sebagai dasar dalam merumuskan arah kebijakan penataan ruang dan pertanahan.

Melalui koordinasi lintas instansi dalam rapat persiapan tersebut, Kanwil BPN Provinsi Sumatera Utara berharap pelaksanaan pengumpulan data lapangan dapat berlangsung secara optimal dengan dukungan seluruh pihak terkait. Sinergi antarlembaga dinilai menjadi faktor penting dalam menghasilkan data yang berkualitas sebagai landasan penyusunan Neraca Penatagunaan Tanah.

BACA JUGA :  Menteri Nusron Dorong Sertipikasi Tanah Wakaf untuk Cegah Sengketa dan Konflik

Kegiatan ini sekaligus mencerminkan komitmen Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional dalam menghadirkan tata kelola pertanahan yang modern, profesional, dan terpercaya, serta mendukung terwujudnya pemanfaatan ruang yang memberikan manfaat sebesar-besarnya bagi pembangunan daerah dan kesejahteraan masyarakat.

(ABN)

Tinggalkan Balasan