MEDAN – Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional Provinsi Sumatera Utara (Kanwil BPN Sumut) meraih Piagam Penghargaan sebagai Penatausahaan Barang Milik Negara (BMN) yang Andal untuk Kelompok Koordinator Wilayah dengan lebih dari 15 satuan kerja.
Penghargaan ini diberikan oleh Kementerian Keuangan Republik Indonesia melalui Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (DJKN) Kantor Wilayah DJKN Sumatera Utara.
Penghargaan tersebut menjadi bentuk pengakuan atas kinerja Kanwil BPN Sumut dalam pengelolaan dan penatausahaan BMN yang tertib, akuntabel, dan sesuai dengan ketentuan perundang-undangan. Dengan jumlah satuan kerja yang besar, capaian ini mencerminkan konsistensi serta kemampuan koordinasi yang baik dalam tata kelola aset negara.
Penilaian terhadap penatausahaan BMN meliputi aspek administrasi, ketepatan pencatatan, pengelolaan aset, hingga kepatuhan terhadap regulasi yang berlaku. Keberhasilan Kanwil BPN Sumut dalam meraih penghargaan ini menunjukkan komitmen kuat terhadap tata kelola pemerintahan yang baik (good governance).
Penghargaan ini juga menjadi motivasi bagi Kanwil BPN Sumut untuk terus meningkatkan kualitas kinerja organisasi, khususnya dalam mendukung pelayanan pertanahan yang profesional, berintegritas, dan berorientasi pada kepuasan masyarakat.
Dengan capaian tersebut, Kanwil BPN Sumut menegaskan komitmennya untuk terus melayani dengan sepenuh hati, menjaga kepercayaan publik, serta berkontribusi aktif dalam mewujudkan Indonesia yang lebih baik melalui pengelolaan aset negara yang andal dan bertanggung jawab.
(ABN/basri)
- Program Jamu Desa 24 Berjalan Efektif, 49 Laporan Jalan Rusak Masuk Lewat Call Center 112 – Januari 27, 2026
- Unjuk Rasa GPAK di Kantor Walikota dan Bapenda Medan, Protes Dugaan Permainan Pajak Reklame – Januari 27, 2026
- Pemko Binjai Tegaskan Komitmen Pembinaan Pelajar Lewat Festival Olahraga Pendidikan 2026 – Januari 27, 2026











