Scroll untuk baca artikel
#
MedanPeristiwaSumatera Utara

Kanwil BPN Sumut Terima Audiensi Komisi A DPRD Tanjung Balai, Bahas Berbagai Persoalan Pertanahan

×

Kanwil BPN Sumut Terima Audiensi Komisi A DPRD Tanjung Balai, Bahas Berbagai Persoalan Pertanahan

Sebarkan artikel ini
Terima Kunjungan Komisi A DPRD Tanjung Balai
Kanwil BPN Sumut Terima Audiensi Komisi A DPRD Tanjung Balai, Bahas Berbagai Persoalan Pertanahan

MEDAN – Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional (BPN) Provinsi Sumatera Utara menerima kunjungan audiensi Komisi A Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tanjung Balai dalam rangka konsultasi dan koordinasi terkait berbagai permasalahan pertanahan di wilayah Kabupaten Tanjung Balai, Kamis (8/1/2026).

Audiensi tersebut menjadi forum dialog antara lembaga legislatif daerah dan Kanwil BPN Sumatera Utara untuk membahas isu-isu strategis di bidang pertanahan yang selama ini menjadi perhatian masyarakat.

Dalam pertemuan itu, Komisi A DPRD Tanjung Balai menyampaikan sejumlah aspirasi warga, terutama yang berkaitan dengan administrasi pertanahan, status dan legalitas lahan, serta perlunya percepatan penyelesaian berbagai persoalan pertanahan yang masih belum tuntas.

Perwakilan Komisi A DPRD Tanjung Balai menekankan pentingnya kepastian hukum atas tanah sebagai dasar bagi pembangunan daerah dan perlindungan hak-hak masyarakat. Oleh karena itu, koordinasi dengan BPN dinilai menjadi langkah strategis untuk mencari solusi yang tepat dan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

BACA JUGA :  Dorong Kemandirian Desa, Kantah Toba Gelar Sosialisasi Pendampingan Usaha Akses Reforma Agraria

Menanggapi hal tersebut, pihak Kanwil BPN Sumatera Utara menyatakan komitmennya untuk mendukung upaya penyelesaian permasalahan pertanahan di Kabupaten Tanjung Balai. Dukungan tersebut akan diwujudkan melalui koordinasi lebih lanjut dengan Kantor Pertanahan Kabupaten/Kota setempat, serta sinergi dengan pemerintah daerah guna mempercepat penanganan kasus-kasus pertanahan yang menjadi perhatian publik.

Pihak Kanwil BPN Sumatera Utara menegaskan bahwa kolaborasi antarlembaga merupakan kunci dalam mewujudkan tata kelola pertanahan yang tertib, berkeadilan, dan memberikan kepastian hukum bagi masyarakat.

Melalui kunjungan audiensi ini, Komisi A DPRD Kabupaten Tanjung Balai berharap terbangun sinergi yang lebih kuat antara lembaga legislatif dan BPN, sehingga kualitas pelayanan pertanahan dapat terus ditingkatkan dan kebutuhan masyarakat atas kepastian hukum di bidang pertanahan dapat terpenuhi secara optimal.

BACA JUGA :  Puncak Peringatan HANTARU Sumatera Utara Digelar Meriah, Kakanwil BPN: Momentum Perkuat Kebersamaan

(ABN/basri)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *