MEDAN — Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional Provinsi Sumatera Utara (Kanwil BPN Sumut) kembali menorehkan prestasi dengan meraih Piagam Penghargaan atas Kerja Sama Pensertipikatan Barang Milik Negara (BMN) yang Berkelanjutan pada Program Percepatan Sertipikasi BMN Tahun 2025.
Penghargaan tersebut diberikan sebagai bentuk apresiasi atas komitmen dan konsistensi Kanwil BPN Sumut dalam mendukung percepatan pensertipikatan aset negara melalui kolaborasi yang solid dan berkesinambungan dengan berbagai pemangku kepentingan.
Keberhasilan ini mencerminkan kinerja Kanwil BPN Sumut dalam menghadirkan layanan pertanahan yang profesional, transparan, dan berintegritas, khususnya dalam memastikan kepastian hukum atas aset-aset milik negara. Program Percepatan Sertipikasi BMN dinilai strategis dalam mendukung tertib administrasi, pengamanan aset negara, serta optimalisasi pemanfaatan BMN.
Penghargaan tersebut sekaligus menjadi dorongan bagi seluruh jajaran Kanwil BPN Sumut untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan publik dan memperkuat sinergi lintas sektor dalam pelaksanaan program strategis nasional di bidang pertanahan.
Dengan raihan ini, Kanwil BPN Sumut menegaskan komitmennya untuk terus melayani dengan sepenuh hati, menjaga kepercayaan publik, serta berkontribusi aktif dalam mewujudkan tata kelola pertanahan yang modern dan akuntabel demi Indonesia yang lebih baik.
(ABN/basri)
- Program Jamu Desa 24 Berjalan Efektif, 49 Laporan Jalan Rusak Masuk Lewat Call Center 112 – Januari 27, 2026
- Unjuk Rasa GPAK di Kantor Walikota dan Bapenda Medan, Protes Dugaan Permainan Pajak Reklame – Januari 27, 2026
- Pemko Binjai Tegaskan Komitmen Pembinaan Pelajar Lewat Festival Olahraga Pendidikan 2026 – Januari 27, 2026











