MEDAN — Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional Provinsi Sumatera Utara (Kanwil BPN Sumut) kembali menorehkan prestasi dengan meraih Piagam Penghargaan atas Kerja Sama Pensertipikatan Barang Milik Negara (BMN) yang Berkelanjutan pada Program Percepatan Sertipikasi BMN Tahun 2025.
Penghargaan tersebut diberikan sebagai bentuk apresiasi atas komitmen dan konsistensi Kanwil BPN Sumut dalam mendukung percepatan pensertipikatan aset negara melalui kolaborasi yang solid dan berkesinambungan dengan berbagai pemangku kepentingan.
Keberhasilan ini mencerminkan kinerja Kanwil BPN Sumut dalam menghadirkan layanan pertanahan yang profesional, transparan, dan berintegritas, khususnya dalam memastikan kepastian hukum atas aset-aset milik negara. Program Percepatan Sertipikasi BMN dinilai strategis dalam mendukung tertib administrasi, pengamanan aset negara, serta optimalisasi pemanfaatan BMN.
Penghargaan tersebut sekaligus menjadi dorongan bagi seluruh jajaran Kanwil BPN Sumut untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan publik dan memperkuat sinergi lintas sektor dalam pelaksanaan program strategis nasional di bidang pertanahan.
Dengan raihan ini, Kanwil BPN Sumut menegaskan komitmennya untuk terus melayani dengan sepenuh hati, menjaga kepercayaan publik, serta berkontribusi aktif dalam mewujudkan tata kelola pertanahan yang modern dan akuntabel demi Indonesia yang lebih baik.
(ABN/basri)
- Perkuat Sinergi di Bulan Ramadan, Wali Kota Binjai Hadiri Buka Puasa Bersama Kejari dan Forkopimda – Maret 14, 2026
- Bupati Madina Lantik Afrizal Nasution sebagai Pj Sekda, Tekankan Profesionalisme ASN – Maret 14, 2026
- Kompetisi KRISTAL 2026, Ruang Inovasi bagi ASN Muda Kementerian ATR/BPN – Maret 14, 2026











