Hukum

Kanwil Kemenkumham Sumut Dampingi Pemprovsu Harmonisasi 10 Ranpergub

×

Kanwil Kemenkumham Sumut Dampingi Pemprovsu Harmonisasi 10 Ranpergub

Sebarkan artikel ini

MEDAN — Kanwil Kemenkumham Sumut kembali menggelar Rapat Harmonisasi Rancangan Peraturan Gubernur Provinsi (Pergub) Sumatera Utara (Sumut) di Ruang Saharjo.

Kegiatan ini merupakan wujud nyata komitmen Kanwil Kemenkumham Sumut dalam memastikan setiap produk hukum daerah sejalan dengan peraturan perundang-undangan yang lebih tinggi dan tidak tumpang tindih.

Kegiatan ini dibuka oleh Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM, Alex Cosmas Pinem. Dalam sambutannya, Alex menegaskan pentingnya harmonisasi dalam menciptakan regulasi. Tidak hanya harus sesuai dengan hukum nasional, tetapi juga relevan dengan kebutuhan masyarakat di Sumut.

 

Kegiatan dilanjutkan dengan paparan singkat yang disampaikan oleh Perancang Peraturan Perundang-Undangan Ahli Madya, Eka N.A.M. Sihombing.

BACA JUGA :  Polisi Tembak Seorang Pelaku Penjambretan di Jalan Duyung

“Apa yang disampaikan Kadiv Yankum merupakan latar belakang pentingnya harmonisasi suara peraturan daerah. Adanya suatu regulasi tentunya dimaksudkan untuk memberikan dampak positif bagi suatu daerah. Kualitas regulasi yang baik akan menjadi landasan kuat bagi pembangunan daerah yang berkelanjutan,” tutur EKa.

Proses harmonisasi berjalan dengan diskusi yang dinamis. Peserta rapat memberikan masukan strategis terhadap beberapa pasal yang memerlukan penyesuaian, agar lebih efektif diimplementasikan.

Rapat ini dihadiri oleh perwakilan dari berbagai instansi terkait, termasuk Pemerintah Provinsi Sumut dan perwakilan Perancang Peraturan Perundang-Undangan pada Kanwil Kemenkumham Sumut.wilayah

Rapat ditutup dengan penyerahan secara simbolis materi Ranpergub yang telah dibahas dari Kadiv Yankumham kepada Perwakilan Pemprovsu yang hadir. Proses harmonisasi ini merupakan bentuk kontribusi keterlibatan Kanwil Kemenkumham Sumut dalam membentuk peraturan yang berkualitas dalam menyokong Pembangunan di wilayah.*

BACA JUGA :  Kasat Narkoba Polres Tanah Karo Bantah Isu Tangkap Lepas Tiga Pelaku Narkoba

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *