Kasus Rektor UINSU Kembali Digiring ke Jakarta, Minta Menteri Agama Copot Prof Syahrin Harahap

OMMBAK
Sejumlah massa dari OMMBAK Sumut menggelar aksi di Jakarta. OMMBAK Sumut meminta Kementerian Agama mencopot Rektor UINSU atas berbagai kasus yang terjadi. (foto: istimewa)
OMMBAK
Sejumlah massa dari OMMBAK Sumut menggelar aksi di Jakarta. OMMBAK Sumut meminta Kementerian Agama mencopot Rektor UINSU atas berbagai kasus yang terjadi. (foto: istimewa)

Asaberita.com, Jakarta – Dunia kampus merupakan wilayah yang sangat sakral dalam hal keilmuan dan etika. Katanya, seharusnya itu bisa menjadi dasar bagi siapa saja untuk menjaganya tetap bersih.

Namun pada kenyataannya, ada beberapa perguruan tinggi malah ternodai oleh oknum oknum tidak bertanggung jawab yang ingin memperkaya diri dan kelompoknya, terutama pada beberapa perguruan tinggi negeri yang ada di Sumatera Utara.

Bacaan Lainnya

Hal tersebut disampaikan Rozy Albanjari Koordinator Aksi Organisasi Mahasiswa dan Masyarakat Bersatu Anti Korupsi Sumatera Utara (OMMBAK Sumut) di depan Kantor Kementerian Agama, Kamis 16 Juni 2022.

Rozy mengungkapkan sebagai salah satu contoh kasus adalah pada perguruan tinggi yang ada di Sumatera Utara, Universitas Islam Negeri Sumatera Utara (UINSU) yang beberapa waktu lalu menjadi perbincangan hangat dikarenakan rektor serta beberapa orang lainnya menjadi terpidana kasus korupsi gedung mangkrak.

“Pahitnya, ternyata masih ada kasus lainnya ketika UINSU belum dipimpin oleh Rektor Prof. DR. Sahrin Harahap yang sampai saat ini juga belum jelas ujung pangkalNya,” ungkapnya.

“Namun kendati demikian, ternyata penyakit itu tidak serta merta terhenti, malahan, di masa kepemimpinan Rektor yang baru, semakin banyak bermunculan permasalahan yang begitu pelik di lingkungan Universitas Islam Negeri Sumatera Utara, mulai dari kasus dugaan plagiat yang dilakukan oleh orang nomor 1 di UINSU, hingga adanya dugaan jual beli jabatan yang melibatkan orang dekat rektor, dimana kasus tersebut sudah dilakukan penyelidikan di Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara,” jelasnya.

BACA JUGA :  Aksi Kejahatannya Viral di Medsos, Seorang Kawanan Perampok Ditembak Mati

Lanjut Rozy, muncul lagi permasalahan tentang penerimaan dosen BLU UIN SU, yang diduga terjadi kesalahan fatal berdasarkan hasil investigasi Ombudsman RI Perwakilan Sumatera Utara beberapa waktu yang lalu, yang sempat merekomendasikan agar hasil penerimaan BLU tersebut dibatalkan.

“Bukan sampai di situ saja, baru-baru ini telah terjadi jual beli proyek di lingkungan UINSU atas beberapa pekerjaan yang ada di UINSU pada kampus di Tebing Tinggi, dimana terdapat sebuah keanehan, bahwa yang menandatangi surat penunjukan langsung pada surat tersebut bukan merupakan pejabat yang berkompeten, namun merupakan pejabat sebelumnya, jika berdasarkan tanggal surat yang kami ketahui, pada saat itu beliau sudah bukan merupakan pejabat yang dimaksud,” ungkap Rozy.

Sungguh sangat disayangkan, kata Rozy, sejak hari pertama Prof Dr Syahrin Harahap menjabat sebagai Rektor UINSU, telah bermunculan permasalahan permasalahan yang ternyata tidak mampu ditangani oleh beliau.

Senada Koordinator Lapangan, Raja Oloan Rambe menyampaikan lagi beberapa permasalahan yang muncul di UINSU sejak Prof Dr Syahrin Harahap menjabat, mulai dari kasus dugaan plagiat karya tulis ilmiah, kasus jual beli jabatan yang sedang ditangani Kejatisu, kasus uang ma’had mahasiswa tahun 2020 yang sedang ditangani kejari Medan. Dan, yang terbaru, kasus dugaan SPPBJ Palsu atas penunjukan langsung proyek pada UIN Sumut yang ada di Tebing Tinggi.

BACA JUGA :  Hitungan Jam, Tersangka Pembunuh Ibu dan Anak Berhasil Ditangkap

Lain halnya, tentang temuan Ombudsman RI Perwakilan sumut berkaitan kecurangan penerimaan dosen BLU pada kampus bernuansa Islami tersebut. “Apakah ini memang disengaja dan dibiarkan oleh Kementerian Agama RI…???,” tanya Raja.

“Oleh karenanya, kami memandang bahwa Rektor UINSU tidak mampu mengembang amanah sebagai pimpinan tertinggi dalam instansi UIN SU, dimana beliau terkesan hanya memikirkan kepentingan pribadi saja dan melupakan tupoksi nya sebagai Rektor UIN SU,” jelas Raja

Dalam aksi tersebut, massa menyampaikan tuntutannya yang disampaikan Rozy Albanjari yaitu copot Rektor UINSU secepatnya, copot Rektor UINSU sekarang juga. Lanjut ia menyampaikan Kementerian Agama RI segera bentuk tim khusus untuk periksa Rektor UINSU terkait etika, adab, dan moral.

“Copot Rektor UINSU Prof Dr Syahrin Harahap karena dinilai tidak mampu mengurus UINSU dengn baik dengan banyak permasalahan yang muncul. Kementerian Agama menurunkan tim khusus guna menyelidiki keterlibatan Rektor atas permasalahan yang terus muncul di UINSU serta kami meminta Kementerian Agama Republik Indonesia agar memberikan pernyataan bahwa mendukung penegak hukum di Sumut segera memproses semua masalah hukum yang ada di UINSU,” katanya.

“Demikian pernyataan sikap ini kami sampaikan, atas perhatian dan kerjasamanya kami ucapkan Terima kasih,” pungkasnya. (rel/dr)

Loading

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *