Asaberita.com, Madina – Pemerintah Kecamatan Bukit Malintang Kabupaten Mandailing Natal (Madina) menggelar Musyawarah Rencana Pembangunan (Musrenbang) tahun 2023. Kegiatan ini diadakan untuk menindak lanjuti Surat Bupati Madina, Nomor : 0007 / 0108 / BPRI/2023, tertanggal 13 Januari 2023.
Acara Musrenbang yang bertemakan “Percepatan Pembangunan Pasar untuk Pertumbuhan Ekonomi yang Berkeadilan dan Bermartabat”, digelar di Aula Kantor Camat Bukit Malintang di Desa Malintang Jae, Rabu (15/2)
Camat Kecamatan Bukit Malintang Roihan dalam sambutannya menyampaikan pidato arahan Bupati Madina HM Jak’ar Sukhairi Nasution, terkait penti1ngnya dilakukan musrembang kecamatan.
Dikatakannya, Musrenbang Kecamatan merupakan bagian dari rangkaian proses perencanaan dalam rangka penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Kabupaten Mandailing Natal tahun 2024, sebagaimana yang diatur dalam peraturan perundang undangan dan dilaksanakan satu tahun sekali. Selain itu, musrembang juga merupakan implementasi dari Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Mandailing Natal priode 2021-2026.
“Musrenbang kecamatan merupakan forum antar para pelaku pembangunan dalam rangka menghimpun, membahas mnyepakati usulan usulan prioritas pembangunan dari desa/kelurahan,” ucap camat.
Camat meneruskan, pelaksanaan mesrenbang kecamatan ini diharapkan dapat menjadi media interaktif untuk merumuskan dan menetapkan usulan kegiatan prioritas di wilayah kecamatan dan juga didukung oleh narasumber daripada OPD di jajaran pemerintah kabupaten dan para anggota dewan yang berasal dari daerah pemilihan masing-masing. kata camat.
Dengan demikian, lanjut camat, musrenbang kecamatan harus mampu menangkap aspirasi dan kebutuhan masyarakat sesuai dengan situasi, kondisi dan perkembangan terkini dan bersifat strategis. Dan patut di ingat juga bahwa penyelenggaraan mesrenbang kecamatan harus tetap berpegang kesetaraan, prinsip musyawarah dialogis, prinsip keberpihakan terutama pada kelompok miskin, perempuan dan generasi muda.
Juga, harus mengandung prinsip pembangunan berkelanjutan namun kesemuanya itu yang lebih diutamakan yaitu prinsip musyawarah untuk mencapai mufakat demi kesejahteraan masyarakat. Imbuh camat.
Terlihat hadir dalam kegiatan ini yakni, Camat Bukit Malintang Roihan, Kapus Malintang Ilham Andika, Koramil 012 diwakili babinsa S. Panjaitan, PLKB Bukit Malintang serta seluruh Kepala Desa dan BPD Desa se-Bukit Malintang.
Seterusnya dari Pemerintah Kabupaten yang mewakili melalui dinas dinas seperti Kaban Bapperida (Badan perencanaan pembangunan, riset dan inovasi daerah) yang diwakili Kabid Pemerintahan dan Pembangunan Manusia Bapak Agussalim dan dari Dinas PMD, Dinas Pertanian, Dinas PUPR, Dinas Prindag, Dinas Koperasi, Dinas Perikanan, Dinas Pariwisata, Dinas Tenaga Kerja serta Dinas lainnya. (dm)
- Kepling 13 dan Warga Serahkan Maling Gas ke Polsek Medan Timur – April 14, 2024
- Mahdi Gultom Lepas Rombongan Gema Takbir di Wilayah Bukit Malintang – April 10, 2024
- Yayasan Pendidikan Amalia Medan Berbagi Takjil Gratis – April 7, 2024