Medan – Kejaksaan Negeri (Kejari) Medan, Sumatera Utara, terus memperkuat upaya pencegahan tindak pidana dan edukashukum bagi generasi muda melalui program Jaksa Masuk Sekolah (JMS).
“Selama tujuh bulan terakhir sejak Januari hingga Juli 2025, BidangIntelijen Kejari Medan telah menggelar 20 kegiatan JMS di ratusan sekolah yang menjangkau pelajar dari berbagai jenjang pendidikan di Kota Medan,” kata Kasi Intelijen Kejari Medan Dapot Dariarma di Medan, Rabu (6/8/2025).
Dia menyampaikan bahwa kegiatan edukasi hukum sejak dini tersebut merupakan bentuk nyata peran Kejaksaan dalamendekatkan hukumkepada masyarakat, khususnya generasi muda.
“Program JMS ini merupakan bagian dari upaya preventif kami. Selama tujuh bulan terakhir, kami telah mengadakan 5 kegiatan JMS tatap muka, 14 kegiatan JMS online, serta 1 kegiatan kunjungan belajar ke kantor Kejari Medan,” ujar Dapot.
Ia menjelaskan, kegiatan tersebut digelar di ratusan sekolah mulai dari tingkat SMP, hingga SMA/SMK, baik negeri maupun swasta.
Dalam pelaksanaannya, lanjut dia, tim jaksa dari bidang intelijen Kejari Medan menjadi narasumber utama menyampaikan materi seputar bahaya narkoba, hukum perlindungan anak, bullying, penyalahgunaan media sosial, dan peran kejaksaan dalam sistem peradilan pidana.
“Materi yang kami sampaikan adalah pengenalan Kejaksaan RI dan penyuluhan hukum tentang kenakalan remaja seperti bullying, judi online, bijak dalam menggunakan medsos, geng motor, dan bahaya narkotika,” jelasnya.
Pihaknya juga menyusun materi yang sesuai usia dan mudah dipahami pelajar. Mereka (pelajar) diberikan ruang untuk bertanya, menyampaikan pendapat, bahkan berdiskusi langsung dengan jaksa.
“Hal ini agar hukum tidak lagi terasa menakutkan, tetapi menjadi bagian penting dalam kehidupan sehari-hari,” tambah Dapot.
Salah satu inovasi yang mendapat sambutan baik adalah kunjungan belajar siswa ke Kejari Medan, yang dilaksanakan pada Mei lalu.
Dalam kunjungan itu, kata Dapot, pelajar diajak mengenal lebih dekat struktur kejaksaan, peran jaksa, hingga proses penanganan perkara secara umum.
Pria yang pernah menjabat Kasi Pidum Kejari Tangerang itu menambahkan, bahwa program JMS ke depan akan menjangkau lebih banyak sekolah di wilayah hukum Kejari Medan.
“Program JMS ini merupakan amanat langsung dari Kejaksaan Agung yang tertuang dalam Rencana Strategis Kejaksaan, sebagai bentuk kontribusi lembaga Adhyaksa dalam membangun kesadaran hukum publik secara sistematis dan terukur,” tegas dia.
Menurutnya, tantangan hukum di era digital sangat kompleks, sehingga perlu pendekatan edukatif yang berkesinambungan sejak dini.
“Harapan kami, pelajar bukan hanya memahami hukum, tetapi juga memiliki kesadaran untuk menjauhi perbuatan yang melanggar hukum. Ini adalah investasi jangka panjang untuk membentuk generasi penerus bangsa yang cerdas hukum dan berintegritas,” ujar Dapot Dariarma.