HukumSumatera Utara

Kejari Padanglawas Tangani Empat Perkara Korupsi 2023 dan Selamatkan Uang Negara

×

Kejari Padanglawas Tangani Empat Perkara Korupsi 2023 dan Selamatkan Uang Negara

Sebarkan artikel ini
Kejari Padanglawas
Kantor Kejari Padanglawas
Kejari Padanglawas
Kantor Kejari Padanglawas

Asaberita.com, Padanglawas — Kejaksaan Negeri Padanglawas (Kejati Palas) tangani empat perkara korupsi sepanjang 2023 dan berhasil selamatkan uang negara Rp 463.450.000.

Kepala Kejaksaan Negeri Padanglawas, Teuku Herizal, SH melalui Kepala seksi (Kasi) Pidana khusus (Pidsus) Rachmat Hidayat SH, kepada wartawan, Kamis (4/1) menjelaskan, bahwa di tahun 2023 Kejari Palas telah berhasil menangani empat perkara tindak pidana korupsi.

Diantaranya termasuk tindak pidana korupsi (Tipikor) pengerjaan proyek peningkatan jalan Sisupak-Latong, sumber dana APBD Palas tahun 2018 sebesar Rp10 miliar.

Dan penyidikan Tipikor pengelolaan dana desa Sisoma TA 2016-2022 telah sampai tahap penetapan tersangka Mantan Kepala Desa Inisial PMN.

Tetapi hingga saat ini tersangka belum memenuhi panggilan penyidik, sekalipun telah dilakukan pemanggilan secara patut, bersama tersangka lain berinisial MHN.

BACA JUGA :  Dukungan Masyarakat Terhadap Perubahan Padanglawas Kian Menguat

Kemudian penyidikan Tipikor pengadaan Website Desa tahun anggaran 2019 dan penyidikan Tipikor penggunaan dana desa Gunung Manaon kecamatan Sosa Timur tahun 2017-2018 dan tahun 2020-2021.

Dan pada tahap eksekusi Kejaksaan Negeri Padanglawas juga telah melakukan penetapan MF sebagai DPO karena yang bersangkutan tidak diketahui keberadaannya.

Sehingga belum dapat di eksekusi untuk menjalani putusan Pengadilan Tipikor di PN Medan dengan nomor 72/Pid.Sus-TPK/2022/PN Mdn tanggal 12 Januari 2023 dalam perkara Tindak Pidana Korupsi dalam Pengelolaan Bantuan Operasional Sekolah (BOS) Afirmasi tahun Anggaran 2019 di Lingkungan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Padang Lawas.

Bagaimanapun, jumlah perkara Tipikor yang ditangani bidang Pidsus Kejaksaan Negeri Padang Lawas melebihi capaian kinerja. Hal ini tentu tidak terlepas atas kerjasama.yang dan kerja keras jajaran kejaksaan Padang Lawas, katanya. (gar)

BACA JUGA :  Banjir Melanda Padanglawas, 6 Jembatan Rusak dan Hanyut

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *