PeristiwaSumatera Utara

Kejati Sumut Peringati Hakordia 2024: Perangi Korupsi dengan Profesionalisme dan Integritas

×

Kejati Sumut Peringati Hakordia 2024: Perangi Korupsi dengan Profesionalisme dan Integritas

Sebarkan artikel ini
Peringati Hakordia 2024
Kejati Sumut Peringati Hakordia 2024: Perangi Korupsi dengan Profesionalisme dan Integritas

MEDAN – Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejati Sumut) memperingati Hari Anti Korupsi Sedunia (Hakordia) 2024 dengan menggelar upacara di halaman Kantor Kejati Sumut, Jalan AH Nasution, Medan, Senin (9/12/2024).

Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi Sumut, Rudy Irmawan, SH, MH, bertindak sebagai inspektur upacara, mewakili Kepala Kejati Sumut, Idianto, SH, MH. Upacara tersebut diikuti oleh seluruh jajaran Kejati Sumut, termasuk asisten, koordinator, kepala bagian tata usaha, dan para kepala seksi.

Dalam amanatnya, Rudy Irmawan membacakan pidato Jaksa Agung RI, ST Burhanuddin, yang menyoroti urgensi pemberantasan korupsi di Indonesia. “Gerakan anti korupsi bukanlah basa-basi, tetapi lahir dari kebutuhan mendasar untuk menghadapi situasi memprihatinkan akibat masifnya perilaku koruptif di berbagai negara, termasuk Indonesia,” ujarnya.

Jaksa Agung menyoroti skor Indeks Persepsi Korupsi (IPK) Indonesia pada awal 2024, yang stagnan di angka 34, dengan peringkat turun dari 110 menjadi 115 dunia. “Hal ini membuktikan bahwa korupsi telah mengganggu stabilitas sosial, ekonomi, dan politik negara, menghambat upaya mewujudkan masyarakat adil dan makmur,” jelas Rudy.

BACA JUGA :  BPSDM dan Biro SDM Kementerian ATR/BPN Gelar Seleksi JPTP 2025 Secara Mandiri

Peringati Hakordia 2024

Ia juga menekankan pentingnya peran Kejaksaan sebagai garda terdepan penegakan hukum. “Kinerja yang profesional dan proporsional, serta berpedoman pada asas hukum dan perundang-undangan, menjadi kunci untuk memenuhi harapan masyarakat akan pemerintahan yang bersih,” tegasnya.

Momentum Hakordia 2024, lanjut Rudy, diharapkan dapat menjadi dorongan bagi Kejaksaan untuk terus berkomitmen mencegah dan memerangi korupsi. Namun, ia juga mengingatkan bahwa upaya pemberantasan korupsi tidak cukup hanya melalui penindakan represif. “Diperlukan perbaikan sistem secara sinergis dan komplementer untuk mengatasi akar permasalahan korupsi,” katanya.

Rudy juga menyoroti pentingnya penguatan kelembagaan Kejaksaan melalui undang-undang terbaru dan pembentukan Badan Pemulihan Aset, yang akan mendukung optimalisasi penanganan tindak pidana korupsi, khususnya dalam pemulihan aset negara.

BACA JUGA :  Tokoh Pemuda Padanglawas Dorong Tokoh Adat Bersatu Menangkan Pasangan Putra Mahkota - Achmad Fauzan

Melalui peringatan ini, Kejati Sumut menegaskan komitmennya untuk terus meningkatkan upaya penegakan hukum yang berintegritas dan transparan, sejalan dengan semangat mewujudkan Indonesia yang bebas korupsi.

(ABN/Qhusyai)

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *