Medan – Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara melalui para pejabat utama beserta jajaran melaksanakan bhakti sosial sebagai bentuk kepedulian kepada korban banjir di sejumlah titik di kota Medan pada hari ke-2 terjadinya bencana alam banjir bandang.
Kegiatan tersebut di lakukan dengan pemberian paket bantuan sembako seperti puluhan dus mie instan, gula, beras, suplemen/vitamin, obat-obatan, pakaian hingga menyalurkan air bersih pada 4 lokasi yakni di bantaran sungai sei mati Jalan Brigjend Katamso, lalu kepada masyrakat terdampak banjir yang di tempatkan di Rumah susun adhyaksa Jalan Karya Medan Helvetia, Warga Masyarakat Kampung Baru Medan Maimun, kemudian kepada warga di Bantaran Sungai Sei Pasar Senen Medan Johor hingga warga terdampak banjir di wilayah Simalingkar A Medan.
Indra Ahmadi Hasibuan, SH.,MH Plh Kasi Penerangan Hukum Kejati Sumatera Utara menyampaikan kepada media melalui pesan singkat, benar bahwa tepatnya pada hari kedua masih dalam situasi bencana banjir di beberapa titik, Kajati Sumatera Utara langsung memerintahkan kepada jajaran bergerak cepat lakukan upaya maksimal dalam membantu masyarakat, manfaatkan fasilitas kantor jika diperukan masyarakat” ujar Indra meneruskan pesan Kajati Sumut.
Ditambahkan Indra, penyaluran bantuan ini dilakukan Kejati Sumut melalui Kabag Tata Usaha Kejati Sumut Rio Aditya,SH.,M.Hum bersama Koordinator Bani Ginting,SH.,MH hingga Kepala Seksi pada Bidang Pidana Khusus Khairur Rahman Nst, beserta seluruh tim menyampaikan bahwa pemberian bantuan ini merupakan sikap dan instruksi langsung Bapak Harli Siregar selaku Kajati Sumut beserta seluruh keluarga besar Kejaksaan Tinggi Sumatera utara sebagai bentuk kepedulian atas musibah yang sedang terjadi.
“Kita Benar benar prihatian dan Peduli, Kita Berbuat Maksimal Untuk Membantu masyarakat semoga dapat meringankan beban ditengah bencana,” ucap Indra menyampaikan pesan Kajati Sumut.
- Kejati Sumut Salurkan Bantuan Kepada Korban Banjir di Sejumlah Lokasi Kota Medan – Desember 3, 2025
- Kejari Batu Bara Salurkan Bantuan untuk Warga Terdampak Banjir di Padang Genting – Desember 1, 2025
- Kuasa Hukum Soroti Dugaan Kejanggalan Penanganan Kasus Rahmadi, Minta Divpropam Mabes Polri Turun Tangan – Desember 1, 2025











