PeristiwaSumatera Utara

Kemenko Polhukam RI Tinjau Lokasi Eks Tempat Hiburan Malam di Sumatera Utara

×

Kemenko Polhukam RI Tinjau Lokasi Eks Tempat Hiburan Malam di Sumatera Utara

Sebarkan artikel ini
Tinjau Eks THM
Kemenko Polhukam RI Tinjau Lokasi Eks Tempat Hiburan Malam di Sumatera Utara

BINJAI — Wakil Kepala Kepolisian Resor Binjai, Kompol Yanto N.H., S.H., menyambut kedatangan rombongan dari Kementerian Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Republik Indonesia (Kemenko Polhukam) dalam rangka peninjauan sejumlah lokasi eks tempat hiburan malam (THM) yang sebelumnya diduga menjadi sarang peredaran narkoba di wilayah Sumatera Utara, Kamis (21/8/25)

Rombongan Kemenko Polhukam dipimpin oleh Kepala Koordinator Bidang Politik dan Keamanan, Irjen Pol. Desman Sujaya Tarigan, didampingi oleh Inspektur Kemenko Polhukam, Brigjen TNI Gausudin Amin Yusuf, serta sejumlah pejabat tinggi lainnya, antara lain Brigjen Pol. Hery Sasongko, KBP Wahyu Imam Santoso, KBP Kurnia Ningsih, dan Prof. Imron Cotan.

Turut hadir dalam kegiatan tersebut perwakilan dari jajaran kepolisian daerah, termasuk Kabagops Polrestabes Medan Kompol D. Hutahaean, Wakapolres Binjai Kompol Yanto N.H., Kabagren Polres Binjai Kompol Azhari, S.E., Kabag SDM Polres Binjai M. Haris Sihite, S.H., Kasat Intelkam AKP Madya Putra, S.Pd., serta Kasat Narkoba AKP Syamsul Bahri, S.E.

BACA JUGA :  Pemkab Deli Serdang dan Pertamina Perketat Penyaluran LPG 3 Kg

Peninjauan diawali dari lokasi eks THM Marcopolo yang terletak di Jalan Sei Petani, Dusun Tanjung Pamah, wilayah hukum Polresta Deli Serdang. Kegiatan dilanjutkan ke eks THM CDI (Café Duku Indah) di Jalan Sei Musi, Desa Namo Rube Julu, Kecamatan Kutalimbaru, Deli Serdang, dan terakhir ke lokasi eks THM New Blue Star di Jalan Sei Musi, Kecamatan Sei Bingai, Kabupaten Langkat, yang berada dalam wilayah hukum Polres Binjai.

Ketiga lokasi tersebut diketahui sebelumnya sebagai titik rawan peredaran narkoba. Kunjungan ini bertujuan untuk memastikan kondisi terkini pasca pembongkaran tempat-tempat tersebut oleh Pemerintah Provinsi Sumatera Utara dan pihak-pihak terkait, serta untuk menegaskan komitmen serius pemerintah dalam upaya pemberantasan narkoba dan tindak premanisme di wilayah Sumatera Utara.

BACA JUGA :  Defisit Anggaran, Pemkab Padanglawas Dinilai Gagal Bayar Gaji Honorer dan TPP

Selama proses peninjauan berlangsung, kegiatan mendapat pengamanan secara terbuka maupun tertutup dari personel Polres Binjai guna memastikan kelancaran dan keamanan rombongan.

(ABN/Qhusyai)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *