BINJAI – Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) secara resmi menyerahkan pengelolaan aset hasil revitalisasi Pasar Tavip kepada Pemerintah Kota Binjai. Serah terima pengelolaan tersebut berlangsung di ruang kerja Wali Kota Binjai, Rabu (14/1/26), sebagai tindak lanjut selesainya pembangunan fisik pasar oleh Direktorat Jenderal Cipta Karya Kementerian PUPR.
Dengan penyerahan ini, Pemerintah Kota Binjai memiliki kewenangan penuh dalam pengoperasian, pemeliharaan, serta penataan pedagang di Pasar Tavip. Diharapkan, pengelolaan yang optimal dapat mendorong terciptanya aktivitas perdagangan yang tertib, nyaman, dan berkelanjutan.
Wali Kota Binjai, Drs. H. Amir Hamzah, MAP, menyambut baik serah kelola tersebut. Ia menyatakan komitmen Pemerintah Kota Binjai untuk menjadikan Pasar Tavip sebagai ikon ekonomi baru yang bersih, tertata, dan representatif.
Menurutnya, pemerintah daerah akan segera menyusun langkah-langkah strategis terkait pemanfaatan los dan kios guna menggerakkan kembali perekonomian masyarakat secara maksimal.
Serah terima pengelolaan ditandai dengan penandatanganan berita acara serah kelola oleh Wali Kota Binjai. Aset revitalisasi Pasar Tavip diserahkan langsung oleh Kepala Satuan Kerja Wilayah I Sumatera Utara, Edy Brameld Manik, S.T., M.T.
Turut mendampingi Wali Kota Binjai dalam kegiatan tersebut Sekretaris Daerah Kota Binjai Chairin F. Simanjuntak, S.Sos., M.M., Kepala Dinas Ketenagakerjaan dan Perdagangan Drs. Hamdani Hasibuan, Kepala BPBD Rudi Iskandar Baros, S.T., Kasatpol PP Arif Budiman Sihotang, Kepala Dinas Perumahan dan Permukiman Irsan Firdaus, Kepala Dinas Lingkungan Hidup Ahmad Yani, Kepala Dinas Perhubungan Harimin Tarigan, serta Camat Binjai Kota Juanda Sukma.
(ABN/Qhusyai)
- Rakornas JMSI Bersama Pengda se-Indonesia Perkuat Konsolidasi Organisasi – Februari 7, 2026
- IRT Gasak Emas Rp112 Juta di Rumah Majikan, Berakhir Dibekuk Tim Cobra Polres Binjai – Februari 7, 2026
- Pelayanan Balik Nama Lelang di BPN Tebing Tinggi Tuai Apresiasi Warga – Februari 7, 2026











