MEDAN – Badan Narkotika Nasional (BNN) RI bersama Polda Sumut berhasil mengungkap kasus besar peredaran narkotika. Dari hasil operasi kolaboratif tersebut, aparat menyita barang bukti narkoba dengan total berat 1,7 ton, terdiri dari sabu, ekstasi, kokain, ganja, happy five, dan jenis narkotika lainnya.
Kepala BNN RI, Komjen Pol Suyudi Aryo Seto, saat memberikan keterangan di Aula Tri Brata Polda Sumut, Jumat (26/9), menegaskan bahwa pengungkapan ini merupakan bukti nyata keseriusan negara dalam perang melawan narkotika.
“Sinergitas bukan sekadar slogan. Kehadiran kami menegaskan negara hadir dengan seluruh kekuatan. Perang melawan narkotika merupakan wujud komitmen untuk menyelamatkan generasi bangsa,” tegas Suyudi.
Menurutnya, keberhasilan ini menjadi bukti nyata operasi terpadu lintas sektoral dalam mendukung program Pencegahan, Pemberantasan, Penyalahgunaan, dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN). Operasi tersebut juga berhasil mencegah potensi kerugian negara hingga Rp2,65 triliun.
Acara tersebut turut dihadiri Wakil Gubernur Sumut Musa Rajekshah, Ketua DPRD Sumut Erni Ariyanti Sitorus, Pangdam I/BB Mayjen TNI Rio Firdianto, Kapolda Sumut Irjen Pol Whisnu Hermawan Februanto, Kajati Sumut Harli Siregar, Dirresnarkoba Polda Sumut Kombes Pol Jean Calvijn Simanjuntak, Kabid Humas Polda Sumut Kombes Pol Ferry Walintukan, serta unsur Forkopimda Plus.
Suyudi menjelaskan, barang bukti narkotika yang disita di Sumut mencapai 1,4 ton sabu, ekstasi, kokain, dan ganja. Sementara Polda Aceh berhasil mengungkap jaringan ganja dengan barang bukti ratusan kilogram.
“Setiap gram narkotika yang berhasil kita sita bukan sekadar barang bukti, tetapi representasi perjuangan menyelamatkan masa depan generasi bangsa. Kolaborasi ini akan terus diperkuat agar seluruh anak bangsa terlindungi dari ancaman narkoba,” pungkasnya.
Sementara itu, Dirresnarkoba Polda Sumut Kombes Pol Jean Calvijn Simanjuntak menyebut pengungkapan ini merupakan hasil operasi sepanjang Januari–September 2025. Dari 4.749 kasus yang diungkap, sebanyak 6.004 tersangka diamankan.
“Barang bukti sabu yang disita dalam periode ini mencapai 1,4 ton, menjadikannya yang terbesar dalam 23 tahun terakhir di Ditresnarkoba Polda Sumut,” ungkap Calvijn.
Ia menambahkan, pengungkapan tidak hanya menyasar kurir, tetapi juga bandar besar hingga pembawa sabu dari luar negeri. “Perang melawan narkotika tidak bisa dilakukan sendiri, melainkan harus terus berkolaborasi,” tandasnya.
(ABN/Rizky Z)
- Mahajaya Rayakan Harlah ke-2, Rahudman Harahap Tegaskan Pentingnya Soliditas dan Silaturahmi – Januari 18, 2026
- Wamen ATR/BPN Kunjungi Kantor Pertanahan Deli Serdang, Tinjau Layanan dan Serahkan Sertipikat Tanah kepada Masyarakat – Januari 18, 2026
- Dedek Ray Nyatakan Siap Maju sebagai Calon Ketua DPD Golkar Sumut – Januari 17, 2026











