SEDANG BEDAGAI – Kepala Kantor Pertanahan (Kantah) Kabupaten Serdang Bedagai (Sergai), Roni L. Parningotan Sitanggang, S.Sos., M.A.P., turut mendampingi Komisi A DPRD Provinsi Sumatera Utara dalam rangkaian kunjungan kerja ke kantor pusat PT Perkebunan Nusantara IV (PTPN IV) – PalmCo serta Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) di Jakarta, Kamis dan Jumat (24–25 April 2025).
Kunjungan ini bertujuan untuk memperkuat koordinasi dan sinergi antara pemerintah daerah, legislatif, dan instansi pusat dalam menyelesaikan berbagai persoalan agraria dan pertanahan di Sumatera Utara, khususnya yang berkaitan dengan lahan perkebunan dan tata ruang.
Dalam kunjungan ke Head Office PTPN IV – PalmCo, rombongan berdiskusi langsung dengan jajaran manajemen perusahaan terkait optimalisasi pemanfaatan lahan, kepastian hukum atas tanah perkebunan, serta kontribusi perusahaan terhadap pembangunan daerah.
Sementara itu, di Kementerian ATR/BPN, pembahasan berfokus pada percepatan penyelesaian sengketa tanah, penataan ruang wilayah, dan implementasi program strategis nasional seperti Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) serta reforma agraria.
Kehadiran Kepala Kantor Pertanahan Serdang Bedagai menjadi bagian penting dalam forum tersebut, sebagai penghubung antara aspirasi daerah dan kebijakan pusat dalam urusan pertanahan. “Kami berkomitmen untuk terus memperkuat koordinasi lintas sektor demi terwujudnya kepastian hukum dan keadilan agraria di daerah,” ujar Roni Sitanggang.
Kunjungan kerja ini diharapkan menjadi langkah konkret dalam mendorong penyelesaian berbagai permasalahan pertanahan di Sumatera Utara serta mendukung pembangunan yang berkeadilan dan berkelanjutan. (ABN)
- Sidak Berbuah Hasil, Lapas Narkotika Pematangsiantar Gagalkan Penyelundupan Narkoba dari Oknum Anak Magang – Januari 31, 2026
- Kantah Toba Raih Peringkat III SAKIP 2025 pada Rakerda Kanwil BPN Sumut 2026 – Januari 31, 2026
- Lemhannas RI Gelar Stadium General di Binjai, Wali Kota Amir Hamzah Tekankan Penguatan Ketahanan Daerah Berbasis Asta Gatra – Januari 31, 2026











