PeristiwaSumatera Utara

Kepala Kantor Pertanahan Sergai Tegaskan Komitmen dalam Evaluasi Hak Guna Usaha

×

Kepala Kantor Pertanahan Sergai Tegaskan Komitmen dalam Evaluasi Hak Guna Usaha

Sebarkan artikel ini
Evaluasi HGU
Kepala Kantor Pertanahan Sergai Tegaskan Komitmen dalam Evaluasi Hak Guna Usaha

SERDANG BEDAGAI – Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Serdang Bedagai (Sergai), Roni L. Parningotan Sitanggang, S.Sos., M.A.P., menegaskan komitmen pihaknya dalam meningkatkan pelayanan pertanahan dan memastikan setiap hak atas tanah diberikan sesuai aturan yang berlaku.

Hal ini disampaikannya saat hadir bersama sejumlah Kantah lainnya mendampingi Kepala Kanwil BPN Sumut Sri Pranoto, S. S.IT. M.M, menerima Kunjungan Kerja Spesifik Komisi II DPR RI ke Provinsi Sumatera Utara pada Rabu (19/2/2025), yang bertujuan mengevaluasi Hak Guna Usaha (HGU), Hak Guna Bangunan (HGB), dan Hak Pengelolaan (HPL).

“Kami berkomitmen untuk terus meningkatkan pelayanan pertanahan dan memastikan bahwa setiap hak atas tanah diberikan sesuai dengan aturan yang berlaku. Evaluasi ini menjadi momentum penting untuk menyelesaikan berbagai permasalahan pertanahan yang terjadi di lapangan,” ujar Roni L. Parningotan Sitanggang dalam pertemuan tersebut.

BACA JUGA :  PH Tersangka Daus Beberkan Pelemparan Bom Molotov ke Rumah Wartawan di Pancur Batu karena Unsur Sakit Hati

Kunker Komisi II DPR RI yang dipimpin Wakil Ketua Komisi II, Bahtra S.PWK, juga dihadiri oleh berbagai pihak terkait, termasuk Direktur Jenderal Survei dan Pemetaan Pertanahan dan Ruang Kementerian ATR/BPN, Ir. Virgo Eresta Jaya, M.Eng.Sc.

Dalam kegiatan ini dibahas berbagai isu strategis terkait pengelolaan lahan, termasuk kendala dalam penerapan regulasi dan kebijakan pertanahan di wilayah Sumatera Utara.

Komisi II DPR RI menyoroti pentingnya transparansi dan akuntabilitas dalam pemberian dan pengawasan HGU, HGB, serta HPL. Evaluasi ini diharapkan dapat memberikan solusi atas berbagai permasalahan yang dihadapi oleh masyarakat maupun pemerintah daerah dalam pengelolaan lahan.

Selain itu, Direktur Jenderal Survei dan Pemetaan Pertanahan dan Ruang, Ir. Virgo Eresta Jaya, M.Eng.Sc., menekankan pentingnya pemetaan yang akurat guna menghindari konflik pertanahan dan meningkatkan efisiensi pengelolaan sumber daya lahan di Sumatera Utara.

BACA JUGA :  Kantah Simalungun Ikuti Rapat Klarifikasi Pengaduan Masyarakat Bersama DPR-RI dan Kanwil BPN Sumut

Kunjungan kerja ini diharapkan menghasilkan rekomendasi konkret yang akan menjadi dasar dalam perbaikan regulasi dan kebijakan pertanahan di Indonesia, khususnya di Provinsi Sumatera Utara. (ABN/Basri)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *