Scroll untuk baca artikel
#
PeristiwaSumatera Utara

Ketua IPPAT Sumut: Sinergi dengan ATR/BPN Kian Solid, Pelayanan Pertanahan Meningkat Signifikan

×

Ketua IPPAT Sumut: Sinergi dengan ATR/BPN Kian Solid, Pelayanan Pertanahan Meningkat Signifikan

Sebarkan artikel ini
Ketua IPPAT Sumut
Ketua IPPAT Sumut: Sinergi dengan ATR/BPN Kian Solid, Pelayanan Pertanahan Meningkat Signifikan

MEDAN – Sinergi antara Ikatan Pejabat Pembuat Akta Tanah (IPPAT) Sumatera Utara dengan Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) dinilai semakin kuat dan produktif. Penguatan kolaborasi ini disebut berdampak langsung pada peningkatan kualitas pelayanan pertanahan di wilayah Sumatera Utara.

Ketua IPPAT Sumut, Dr. Nurlinda Simanjorang, S.H., Sp.N., M.Kn., menegaskan bahwa hubungan kelembagaan antara IPPAT dan jajaran ATR/BPN, khususnya Kantor Wilayah BPN Provinsi Sumatera Utara, kini semakin harmonis dan terarah. Kondisi tersebut turut mendorong percepatan penyelesaian berbagai layanan pertanahan di daerah.

Peningkatan kinerja layanan itu, salah satunya terlihat dari menurunnya jumlah tunggakan berkas pertanahan yang kini menjadi salah satu yang terendah secara nasional. Capaian ini tak lepas dari kepemimpinan Kepala Kantor Wilayah BPN Sumut, Sri Pranoto, yang dinilai berhasil mendorong transformasi pelayanan secara berkelanjutan.

Dalam sebuah kegiatan bersama para Pejabat Pembuat Akta Tanah (PPAT), pada Sabtu (11/04/26), Sri Pranoto menekankan pentingnya membawa sinergi antara PPAT dan ATR/BPN ke level yang lebih tinggi. Menurutnya, pola hubungan yang selama ini bersifat administratif harus ditingkatkan menjadi kemitraan strategis yang berbasis sistem, data, dan integritas.

BACA JUGA :  Realisasi PNBP Selalu Lampaui Target, Sekjen Kementerian ATR/BPN: Lima Tahun Terakhir Cukup Positif

Ketua IPPAT Sumut

“Sinergi PPAT dan ATR/BPN harus naik kelas—lebih sistemik, terintegrasi, dan berbasis kepercayaan. Kita harus bergerak dari hubungan administratif menjadi kemitraan strategis berbasis sistem, data, dan integritas,” tegasnya.

Ia menjelaskan, penguatan sinergi tersebut dibangun melalui enam pilar utama. Pertama, pengembangan ekosistem digital untuk mempercepat dan mempermudah layanan pertanahan. Kedua, penerapan satu sumber data (single source of truth) guna memastikan keakuratan informasi. Ketiga, kolaborasi berbasis mitigasi risiko hukum untuk menekan potensi sengketa.

Selanjutnya, penguatan standar profesionalisme agar seluruh pihak bekerja sesuai ketentuan yang berlaku. Kelima, peneguhan integritas serta pencegahan praktik moral hazard sebagai fondasi pelayanan publik. Dan terakhir, peningkatan kualitas layanan publik demi memberikan kepuasan maksimal kepada masyarakat.

Sejalan dengan itu, Kantor Wilayah BPN Sumut terus melakukan berbagai pembenahan, mulai dari percepatan penyelesaian berkas, peningkatan akurasi data pertanahan, hingga penguatan digitalisasi sistem layanan.

Tidak hanya itu, ruang kolaborasi dengan PPAT juga diperluas melalui integrasi data, konsultasi teknis, serta penyelesaian persoalan pertanahan secara bersama dan terkoordinasi.

Dalam kesempatan tersebut, Sri Pranoto juga mengangkat nilai kearifan lokal Sumatera Utara, yakni Dalihan Na Tolu, sebagai fondasi moral dalam membangun sinergi antarlembaga.

BACA JUGA :  Terima Kunjungan Wamenlu, Wamen Ossy Bicarakan Hak Atas Tanah bagi WNA dan Diaspora

“Sebagai orang Sumatera Utara, kita punya nilai kuat ‘Dalihan Na Tolu’—keseimbangan hubungan, tanggung jawab, dan kehormatan. Dalam konteks ini, BPN, PPAT, dan masyarakat adalah satu sistem yang harus saling menjaga kepercayaan dan menguatkan integritas,” ujarnya.

Ia menutup dengan pesan filosofis, “Jolo maradat, asa maradat,” yang bermakna pentingnya berpegang pada aturan demi menjaga martabat.

Dengan penguatan sinergi dan transformasi layanan yang terus berjalan, pelayanan pertanahan di Sumatera Utara diharapkan semakin profesional, transparan, dan mampu memberikan kepastian hukum yang lebih baik bagi masyarakat.

(ABN/basri)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *