PeristiwaSumatera Utara

Ketua PW IPPNU Sumut Imbau Masyarakat Tak Terlibat Promosi Judi Online

×

Ketua PW IPPNU Sumut Imbau Masyarakat Tak Terlibat Promosi Judi Online

Sebarkan artikel ini
PW IPPNU Sumut
Ketua PW IPPNU Sumut Imbau Masyarakat Tak Terlibat Promosi Judi Online

MEDAN Ketua Pimpinan Wilayah Ikatan Pelajar Putri Nahdlatul Ulama (PW IPPNU) Sumatera Utara, Desy Wulan Dari, mengimbau masyarakat, khususnya generasi muda, untuk tidak terlibat dalam praktik maupun promosi judi online. Ia menegaskan bahwa judi online berdampak buruk terhadap kehidupan rumah tangga dan berpotensi merusak kondisi mental generasi penerus bangsa.

Dalam pernyataannya, Desy mengapresiasi langkah Pemerintah Republik Indonesia yang secara aktif memutus akses ke situs-situs judi online, serta tindakan tegas aparat kepolisian dalam menangkap para pelaku dan pihak-pihak yang terlibat dalam promosi judi online.

“Kami mendukung penuh upaya pemerintah dan Polri dalam memberantas judi online. Namun, masih banyak promosi yang muncul di media sosial, ini menjadi tantangan besar bagi semua pihak,” ujar Desy, Senin (1/7/2025).

BACA JUGA :  Kasus Pencemaran Lingkungan PT GSA di KIM 1, LAHP Ombudsman : Pemprov Sumut Disarankan Tutup Operasional Pabrik

Ia menyoroti peran media sosial yang kini kerap dimanfaatkan untuk menyebarkan konten promosi judi online secara masif. Oleh karena itu, PW IPPNU Sumut menyerukan kepada para influencer, terutama perempuan, agar berhenti menjadi bagian dari penyebaran konten yang merusak moral bangsa tersebut.

Meski promosi judi online menjanjikan keuntungan finansial bagi pelakunya, Desy mengingatkan bahwa tindakan tersebut termasuk dalam pelanggaran pidana, sebagaimana diatur dalam Pasal 303 Ayat 1 Huruf A KUHP serta UU ITE.

“Promosi judi online bukan hanya tindakan yang tidak bermoral, tetapi juga melanggar hukum. Kami mengajak seluruh masyarakat untuk tidak tergiur keuntungan sesaat yang justru akan merugikan di kemudian hari,” tegasnya.

BACA JUGA :  Tim FAJI Sumut Kuasai Kejurnas Arung Jeram di Jambi

Sebagai bagian dari badan otonom Nahdlatul Ulama yang berfokus pada pembinaan pelajar putri, PW IPPNU Sumut berkomitmen mendukung penuh langkah pemerintah dan aparat penegak hukum dalam memerangi judi online dan menyelamatkan generasi muda dari pengaruh negatif dunia digital.

(ABN/Rizky Zulianda)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *