HukumNasionalPeristiwa

Ketum IWO Desak Kapolri Tangkap Pelaku Penganiayaan Jurnalis di Sumbar

×

Ketum IWO Desak Kapolri Tangkap Pelaku Penganiayaan Jurnalis di Sumbar

Sebarkan artikel ini
Penganiayaan Jurnalis di Jabar
Ketum IWO Desak Kapolri Tangkap Pelaku Penganiayaan Jurnalis di Sumbar

JAKARTA – Ketua Umum Ikatan Wartawan Online (IWO), Teuku Yudhistira, mengecam keras dugaan tindak penganiayaan terhadap empat jurnalis yang terjadi di Tanjung Lolo, Kabupaten Sijunjung, Sumatera Barat, pada Kamis hingga Jumat dini hari (13–14/3/2025).

Peristiwa tersebut diduga melibatkan kelompok yang terkait dengan aktivitas ilegal, termasuk mafia bahan bakar minyak (BBM) dan pertambangan emas ilegal.

“IWO secara tegas mengecam aksi kekerasan ini. Peristiwa ini merupakan bentuk ancaman terhadap kebebasan pers di Indonesia,” ujar Yudhistira dalam pernyataan tertulis di Jakarta, Minggu (16/3/2025).

Desakan Penyelidikan dan Penindakan Hukum

Yudhistira meminta Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo dan Kapolda Sumbar segera turun tangan menyelidiki kasus ini.

“Kami mendesak Kapolri dan Kapolda Sumbar membentuk tim investigasi guna mengungkap tuntas kejadian ini serta menangkap seluruh pelaku, termasuk dalang di baliknya,” tegasnya.

Ia juga mengimbau Dewan Pers untuk turut serta dalam investigasi guna memastikan kasus ini ditangani secara transparan.

“Kasus ini harus diungkap dengan jelas. Para pelaku harus dihukum seberat-beratnya,” tambahnya.

Kronologi Kejadian

Empat jurnalis yang menjadi korban penganiayaan berasal dari berbagai media online, yaitu:

  • Suryani (Nusantararaya.com)
  • Jenni (Siagakupas.com)
  • Safrizal (Detakfakta.com)
  • Hendra Gunawan (Mitrariau.com)
BACA JUGA :  Tim Kantah Pematangsiantar Hadiri Pembahasan Pengadaan Lahan Proyek Rest Area Tol Tebingtinggi-Pematangsiantar

Mereka diduga menjadi target kekerasan setelah menemukan indikasi aktivitas ilegal, termasuk penyalahgunaan BBM oleh tangki merah putih milik PT Elnusa Petrofin serta operasi tambang emas ilegal yang disebut-sebut terkait dengan Wali Korong Tanjung Lolo.

Selain dianiaya secara fisik, mereka juga mengalami perampasan barang berharga, termasuk dua unit laptop, dua ponsel, pakaian, dan barang-barang lain yang ada di dalam mobil mereka.

Ancaman dan Pemerasan

Menurut pengakuan para korban, mereka tidak hanya mengalami kekerasan fisik tetapi juga diintimidasi dengan ancaman yang mengerikan.

“Jika kami tidak memberikan uang Rp20 juta, kami diancam akan dibakar hidup-hidup, diikat, dan didorong ke jurang tambang agar terlihat seperti kecelakaan,” ujar Jenni.

Karena tidak mampu memenuhi tuntutan tersebut, mereka kembali dianiaya dan dipaksa mentransfer uang Rp10 juta ke rekening yang ditentukan. Setelahnya, mereka dibawa ke ATM untuk menarik uang tambahan Rp10 juta dalam 10 kali transaksi.

Setelah uang diserahkan, mereka masih mendapat ancaman dari seseorang yang diduga Wali Korong Tanjung Lolo.

BACA JUGA :  IWO Deli Serdang Beraudiensi ke Bapenda, Diskusikan Kerjasama Informasi Untuk Peningkatan PAD

“Silakan lapor ke mana pun, laporan kalian tidak akan digubris. Coba saja viralkan ini, saya tidak akan tinggal diam,” ujar pria tersebut sambil menghempaskan kayu ke meja, menurut kesaksian para korban.

Harapan Korban dan Sikap IWO

Kasus ini menjadi sorotan publik, terutama di kalangan insan pers. IWO menegaskan bahwa kekerasan terhadap jurnalis tidak bisa dibiarkan dan harus mendapat perhatian serius dari aparat penegak hukum.

“Kami berharap pihak berwenang segera menindaklanjuti kasus ini dan memberikan perlindungan kepada para jurnalis agar kejadian serupa tidak terulang di masa mendatang,” pungkas Yudhistira.

(ABN/Qhusyai)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *