MEDAN – Ketua Umum Pengurus Pusat Asosiasi Pendidikan Tinggi Ilmu Komunikasi (PP ASPIKOM), Prof. Dr. Anang Sujoko, M.Si., D.Comm., menegaskan bahwa masa depan demokrasi di era kecerdasan buatan (Artificial Intelligence/AI) ditentukan juga oleh kemampuan negara, media, akademisi, dan masyarakat membangun tata kelola AI yang demokratis, transparan, dan akuntabel.
Hal tersebut disampaikan Prof. Anang saat menjadi pembicara utama pada Seminar Internasional “Transformasi Media Politik di Era Kecerdasan Buatan: Peluang, Etika dan Tantangan Demokrasi Global” yang diselenggarakan ASPIKOM Koordinator Wilayah Sumatera Utara, Senin (20/7/2026). Seminar ini merupakan rangkaian kegiatan Pelantikan ASPIKOM Korwil Sumut 2026-2030, yang dinakhodai Prof. Dr. Anang Anas Azhar, MA dari UIN Sumatera Utara.
Menurut Anang, perkembangan AI telah mengubah cara media bekerja, cara informasi diproduksi, hingga cara masyarakat membentuk opini politik. Oleh karena itu, demokrasi digital memerlukan kerangka tata kelola yang mampu memastikan teknologi tetap berpihak pada kepentingan publik.
“Kecerdasan buatan hanya akan memperkuat demokrasi apabila didukung tata kelola yang transparan, akuntabel, dan sensitif terhadap konteks budaya. Teknologi saja tidak dapat menyelesaikan persoalan sosial-politik,” kata Anang.
Anang Sujoko menjelaskan bahwa salah satu prinsip utama dalam tata kelola media politik berbasis AI adalah pengungkapan penggunaan AI kepada publik. Menurutnya, masyarakat berhak mengetahui kapan suatu konten, berita, maupun informasi diproduksi atau dibantu oleh sistem kecerdasan buatan.
“Transparansi merupakan fondasi kepercayaan publik. Publik berhak mengetahui sejauh mana AI digunakan dalam proses produksi informasi,” ujarnya.
Selain itu, Anang menilai literasi AI menjadi kebutuhan mendesak agar masyarakat tidak hanya menjadi pengguna teknologi, tetapi juga mampu memahami cara algoritma bekerja serta bersikap kritis terhadap informasi yang diterima.
“Akuntabilitas editorial tetap berada pada manusia. AI dapat membantu proses kerja media, tetapi keputusan akhir tetap menjadi tanggung jawab editor dan organisasi pers,” ujarnya.
Anang juga mendorong lahirnya model pengawasan multipihak yang melibatkan pemerintah, organisasi masyarakat sipil, akademisi, perusahaan platform digital, serta media massa dalam menyusun regulasi dan standar etika penggunaan AI. Menurutnya, pendekatan kolaboratif tersebut menjadi penting mengingat dampak AI tidak hanya menyentuh aspek teknologi, tetapi juga menyangkut demokrasi, hak asasi manusia, dan keberagaman budaya.
Agenda Riset
Selain membahas tata kelola, Anang memaparkan sejumlah agenda riset yang dinilai penting untuk memperkuat kajian komunikasi politik di era AI. Dia menyebut perlunya penelitian longitudinal guna memahami dampak jangka panjang sistem informasi yang digerakkan AI terhadap perilaku masyarakat.
Di samping itu, penelitian lintas budaya juga dibutuhkan untuk menguji bagaimana sensitivitas budaya memengaruhi penerimaan teknologi AI di berbagai kawasan, khususnya negara-negara Global South dan kelompok masyarakat berpendapatan rendah.
Anang juga mendorong pengembangan model kolaborasi antara AI dan manusia dalam praktik komunikasi serta jurnalisme melalui konsep kalibrasi model hibrida, sehingga pengawasan manusia tetap menjadi bagian utama dalam setiap proses pengambilan keputusan.
Tak kalah penting, lanjutnya, penelitian mengenai simulasi kebijakan berbasis AI perlu diperkuat agar dampak suatu regulasi dapat diuji terlebih dahulu sebelum diterapkan secara luas. “Tujuan akhirnya bukan menciptakan demokrasi yang dikendalikan mesin, melainkan demokrasi yang diperkuat oleh teknologi dengan manusia tetap menjadi pengambil keputusan utama,” ujar Anang. ** MSJ












