BeritaHukum

Kolaborasi Dengan Pemuda Muhammadiyah, Rutan Kelas I Medan Gelar Pesantren Kilat Gelombang Kedua

×

Kolaborasi Dengan Pemuda Muhammadiyah, Rutan Kelas I Medan Gelar Pesantren Kilat Gelombang Kedua

Sebarkan artikel ini

Medan – Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas I Medan Kanwil Ditjenpas Sumut kembali menggelar Pesantren Kilat Ramadan bagi warga binaan. Kegiatan yang memasuki gelombang kedua ini merupakan hasil kerja sama dengan Pimpinan Daerah Pemuda Muhammadiyah Kota Medan sebagai bagian dari program pembinaan keagamaan. Pembukaan acara berlangsung pada Senin (17/3) di Aula Sahardjo Rutan Kelas I Medan.

Kegiatan ini dibuka secara resmi oleh Kepala Seksi Pengelolaan Rutan Kelas I Medan, Muslim Mubarok, dan diikuti oleh 98 warga binaan muslim dari berbagai paviliun.

Ketua Pimpinan Daerah Pemuda Muhammadiyah Kota Medan, Irsan Armadi, dalam sambutannya menyampaikan bahwa kehadiran mereka di Rutan Kelas I Medan merupakan hasil inisiasi Kepala Rutan, Andi Surya. Kolaborasi ini bertujuan memberikan pembinaan keagamaan kepada warga binaan.

BACA JUGA :  Polres Tanjung Balai Gagalkan Penyelundupan Puluhan Kilogram Sabu dari Malaysia

Sesuai dengan arahan Bapak Karutan, Andi Surya, kami hadir di sini untuk mengisi kegiatan pesantren kilat ramadan sebagai instruktur dan pemateri. kami memberikan pelatihan dalam berbagai aspek, mulai dari pendidikan, sosial, hingga keagamaan, yang dapat menjadi bekal berharga bagi warga binaan setelah bebas nanti,” ujar Irsan.

Ia juga berharap agar warga binaan yang mengikuti kegiatan ini dapat menjadi agen perubahan, berperan sebagai teladan bagi sesama, serta mampu membawa dampak positif di lingkungan mereka setelah kembali ke masyarakat.

Setelah acara pembukaan, kegiatan dilanjutkan dengan penyerahan tanda peserta serta penyampaian materi yang diikuti oleh seluruh peserta dengan antusias.

Perbaikan ini membuat berita lebih padat, jelas, dan mengalir dengan baik tanpa menghilangkan inti informasi.

BACA JUGA :  Difitnah, Pimpinan Ponpes MA’ Rifatulloh Kolo Saketi Laporkan ke Polda Sumut

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *