PADANGSIDIMPUAN – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Padangsidimpuan mulai melakukan penyortiran dan pelipatan surat suara yang akan digunakan pada Pemilu 2024 mendatang.
Kegiatan ini berlangsung di gudang KPU Kota Padangsidimpuan, yang berlokasi di Jalan Ujung Gurap, Kecamatan Padangsidimpuan Batunadua, Kota Padangsidimpuan, Sumatera Utara, pada Senin (4/11/2024).
Sebanyak 74 warga Kota Padangsidimpuan dilibatkan dalam proses sortir dan lipat surat suara tersebut untuk memastikan kesiapan logistik Pemilu 2024.
Ketua KPU Kota Padangsidimpuan, Tagor Dumora Lubis, SH, menyatakan bahwa tahapan sortir dan lipat ini mencakup surat suara untuk calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Padangsidimpuan, serta surat suara untuk calon Gubernur dan Wakil Gubernur Sumatera Utara.
“Sebanyak 166.015 surat suara untuk calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota sedang dalam proses sortir dan lipat hari ini, termasuk 2,5 persen surat suara cadangan dari jumlah Daftar Pemilih Tetap (DPT) yang mencapai 161.786 pemilih. Proses untuk surat suara calon Gubernur dan Wakil Gubernur Sumut akan dimulai besok,” ujar Tagor Dumora Lubis.
Selain itu, Kasubbag Umum Sekretariat KPU Kota Padangsidimpuan menyampaikan bahwa tahapan sortir dan lipat surat suara ini turut diawasi oleh Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kota Padangsidimpuan, guna memastikan kelancaran dan keamanan proses tersebut.
“Proses sortir dan lipat surat suara ini berada di bawah pengawasan Forkopimda,” jelasnya.
Proses penyortiran dan pelipatan ini dijadwalkan akan selesai dalam 3 hingga 4 hari ke depan, memastikan semua surat suara siap untuk pendistribusian sesuai jadwal pemilihan yang ditetapkan.
(ABN/AM)
- SMANDU Gelar MPLS, Sambut Siswa Baru dengan Semangat Kebersamaan dan Inklusif - Juli 15, 2025
- Pegawai Rutan Kelas I Medan Gelar Kegiatan Gotong Royong Demi Kebersihan dan Kenyamanan Lingkungan - Juli 15, 2025
- Miliaran Uang Beras Pensiunan PTPN-IV Tidak Disalurkan Tiga Bulan, Diduga Dikorupsi - Juli 15, 2025