SIMALUNGUN – Kantor Pertanahan Kabupaten Simalungun baru saja menerima kunjungan dari tim Subbagian Keuangan dan Barang Milik Negara (BMN) Kantor Wilayah (Kanwil) Badan Pertanahan Nasional (BPN) Provinsi Sumatera Utara. Kunjungan ini dilaksanakan dalam rangka kegiatan monitoring dan evaluasi (monev) kinerja, terutama terkait penyerapan anggaran, pengelolaan BMN, dan pendapatan diterima di muka.
Kegiatan monitoring ini merupakan bagian dari agenda rutin Kanwil BPN Provinsi Sumatera Utara dalam memastikan bahwa setiap Kantor Pertanahan di bawahnya mampu menjalankan fungsi dan tanggung jawab dengan optimal. Dalam hal ini, Kantor Pertanahan Simalungun mendapatkan perhatian khusus terkait pengelolaan keuangan dan aset yang dimiliki oleh instansi tersebut.
Fokus pada Penyerapan Anggaran dan Pengelolaan BMN
Tim Subbagian Keuangan dan BMN Kanwil BPN Sumatera Utara yang hadir dalam kunjungan ini memaparkan beberapa poin penting yang menjadi fokus evaluasi. Salah satunya adalah penyerapan anggaran, yang mencakup bagaimana Kantor Pertanahan Simalungun memanfaatkan alokasi dana yang diterima untuk melaksanakan berbagai program dan kegiatan.
Penyerapan anggaran yang efektif dan tepat waktu menjadi indikator penting dalam menilai kinerja instansi pemerintah. Hal ini tidak hanya berhubungan dengan pemenuhan target, tetapi juga mencerminkan akuntabilitas dan transparansi pengelolaan anggaran.
Selain itu, tim juga memberikan perhatian pada aspek penatausahaan Barang Milik Negara (BMN) yang dikelola oleh Kantor Pertanahan Simalungun. Penatausahaan BMN melibatkan proses administrasi dan pengelolaan aset negara, yang harus dilakukan dengan tertib dan sesuai ketentuan perundang-undangan. Keberadaan BMN yang dikelola secara baik menjadi salah satu faktor penunjang optimalisasi pelayanan publik di bidang pertanahan.
Pendapatan Diterima di Muka
Salah satu topik lain yang dibahas dalam kunjungan ini adalah pendapatan diterima di muka, yaitu pendapatan yang sudah diterima oleh Kantor Pertanahan sebelum pelayanan atau pekerjaan terkait selesai dilaksanakan. Pengelolaan pendapatan jenis ini membutuhkan kehati-hatian agar tidak menimbulkan potensi permasalahan di kemudian hari, terutama terkait akuntabilitas dan transparansi.
Dalam rangka meningkatkan kinerja, Kantor Pertanahan Simalungun juga menerima masukan dan arahan dari tim Kanwil BPN Sumatera Utara terkait hal-hal yang masih memerlukan perbaikan dan penyesuaian. Diharapkan, melalui kunjungan ini, kinerja Kantor Pertanahan Simalungun dapat semakin ditingkatkan, baik dari sisi pengelolaan keuangan, penatausahaan BMN, maupun dalam upaya meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat.
Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Simalungun Moren Naibaho menyambut baik kegiatan monitoring dan evaluasi ini. Menurutnya, kunjungan tersebut memberikan gambaran yang lebih jelas mengenai aspek-aspek yang perlu diperhatikan dan ditingkatkan oleh pihaknya. Ia juga berharap agar ke depannya Kantor Pertanahan Simalungun dapat terus berkontribusi positif dalam menjalankan tugas dan fungsinya sebagai lembaga pelayanan publik yang profesional.
(ABN/Basri)