Medan – Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) melakukan test urine mendadak kepada pegawai Lapas Kelas I Medan. Sebanyak 216 pegawai dites urine dalam sosialisasi tentang penyalahgunaan narkoba.
Kepala Lapas Kelas I Medan M Pithra Jaya Saragih mengatakan, kegiatan tersebut bertujuan untuk meningkatkan kesadaran dan pengetahuan tentang bahaya narkoba. Selain itu untuk mendukung program apencegahan, Pemberantasan, Penyalahgunaan, dan Peredaran Gelap Narkoba (P4GN) di lingkungan Lembaga Pemasyarakatan.
“Sosialisasi ini diisi dengan berbagai materi edukatif, termasuk dampak buruk narkoba dan langkah-langkah pencegahan yang dapat diambil. Selain itu, untuk memperkuat komitmen Lembaga dalam menciptakan lingkungan kerja yang bersih dari penyalahgunaan narkoba, dilakukan juga tes urine bagi seluruh pegawai,” kata Kalapas Medan, Jum’at (1/11/2024).
Saat dilakukan tes urine kepada 216 pegawai Lapas Medan, seluruhnya dinyatakan negatif narkoba. Hal tersebut, kata M Pithra, menunjukkan bahwa upaya pembinaan dan pendidikan yang dilakukan telah membuahkan hasil, serta menegaskan komitmen Lapas Medan dalam menjaga integritas dan profesionalisme pegawainya.
“Kegiatan ini merupakan langkah konkret dalam mempercepat pelaksanaan P4GN. Kami berkomitmen untuk menciptakan lingkungan yang bebas dari narkoba, demi keselamatan dan kesehatan semua pegawai serta ini merupakan akselerasi dari perintah harian Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan.” ucap M. Pithra.
Sementara itu Kepala BNNP Sumatera Utara menyampaikan melalui Koordinator P2M Soritua S, sangat mengapresiasi Lapas Kelas I Medan dalam mengantisipasi hal yang berbau dengan narkoba.
“Kami sangat mengapresiasi langkah yang diambil oleh Lembaga Pemasyarakatan Kelas I Medan dalam menyelenggarakan sosialisasi dan tes urine mendadak ini. Kegiatan ini merupakan bagian penting dari upaya bersama dalam memerangi penyalahgunaan narkoba, khususnya di lingkungan lembaga pemasyarakatan,” ucapnya.
“Kami berharap, dengan adanya inisiatif seperti ini, kesadaran akan bahaya narkoba semakin meningkat, dan kita dapat menciptakan lingkungan yang lebih sehat dan bersih dari pengaruh narkoba. BNN Provinsi Sumut siap mendukung setiap program yang bertujuan untuk memperkuat komitmen P4GN di seluruh instansi.” sambungnya.
Melalui kegiatan ini, diharapkan kesadaran akan bahaya narkoba semakin meningkat dan dapat meminimalisir risiko penyalahgunaan di lingkungan Lembaga Pemasyarakatan.
Lapas Kelas I Medan terus berupaya menjadi contoh dalam penegakan hukum dan pencegahan penyalahgunaan narkoba di Indonesia. Hadir juga dalam kegiatan tes urine pegawai, jajaran BNNP Sumut, Analis Penyuluhan dan Layanan Informasi, Arie Sandra, Petugas Penindakan Sie Intelijen Bid. Pemberantasan, Risma Santy Elisabeth, Pengelola Data intelijen Seksi Intelijen, Syaiful Azuar.
- Sidang Lanjutan Rahmadi, Kuasa Hukum Protes Ponsel Jadi Barang Bukt – Agustus 21, 2025
- Notaris Herniati dan Lie Yung Ai Didakwa Pemalsuan Akta, Sidang Tuntutan Ditunda – Agustus 20, 2025
- Kompol DK Diperiksa Propam Polda Sumut dalam Dugaan Pelanggaran Etik – Agustus 20, 2025