Scroll untuk baca artikel
#
MedanNasionalPeristiwaSumatera Utara

Libur Lebaran, BPN Sumut Buka Layanan Pertanahan Terbatas di Sejumlah Daerah

×

Libur Lebaran, BPN Sumut Buka Layanan Pertanahan Terbatas di Sejumlah Daerah

Sebarkan artikel ini
Kantah Medan
Libur Lebaran, BPN Sumut Buka Layanan Pertanahan Terbatas di Sejumlah Daerah

 

MEDAN – Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional (BPN) Provinsi Sumatera Utara tetap membuka layanan pertanahan terbatas di sejumlah kantor pertanahan kabupaten/kota selama masa cuti bersama Idulfitri 2026. Kebijakan ini dilakukan untuk memudahkan masyarakat yang ingin mengurus atau mengecek dokumen pertanahan saat momen mudik Lebaran.

Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) BPN Provinsi Sumatera Utara, Sri Pranoto, S.SiT., M.M, menjelaskan bahwa kebijakan tersebut merupakan tindak lanjut dari arahan Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional agar pelayanan kepada masyarakat tetap berjalan, meskipun dalam masa libur nasional.

Menurut Sri Pranoto, kantor pertanahan yang berada di wilayah dengan mobilitas masyarakat tinggi diminta tetap membuka pelayanan secara terbatas selama periode cuti bersama.

“Pelayanan pertanahan di masa libur dirasa cukup penting karena banyaknya masyarakat yang mudik. Momentum ini sering dimanfaatkan untuk mengurus ataupun mengecek aset tanah keluarga,” ujarnya, Rabu (18/03).

Di Provinsi Sumatera Utara, terdapat tiga kantor pertanahan yang tetap membuka layanan terbatas selama cuti bersama, yakni Kantor Pertanahan Kota Medan, Kantor Pertanahan Kabupaten Deli Serdang, dan Kantor Pertanahan Kabupaten Labuhanbatu.

BACA JUGA :  Tinjau Kantah Kota Denpasar, Wamen ATR/Waka BPN Tekankan Pentingnya Budaya Melayani

Layanan tersebut dibuka pada 18, 19, 20, 23, dan 24 Maret 2026, dengan jam operasional mulai pukul 09.00 hingga 12.00 waktu setempat.

Sri Pranoto menambahkan, pihaknya juga telah menginstruksikan kepada kepala kantor pertanahan yang membuka layanan agar mengatur petugas piket secara optimal, baik untuk petugas front office maupun back office, sehingga pelayanan kepada masyarakat tetap berjalan dengan baik.

Adapun jenis layanan pertanahan yang tetap dibuka selama masa libur Lebaran tersebut meliputi informasi dan konsultasi pertanahan, pemutakhiran data digital sertipikat lama, serta penerimaan berkas dan penyerahan produk layanan. Namun demikian, khusus untuk penerimaan berkas dan penyerahan produk layanan hanya dapat dilakukan oleh pemohon langsung tanpa melalui kuasa.

Sri Pranoto juga mengimbau masyarakat agar memanfaatkan kesempatan ini dengan baik, terutama bagi mereka yang pulang ke kampung halaman dan ingin memastikan status atau kelengkapan dokumen tanah milik keluarga.

BACA JUGA :  Kadis Pendidikan Madina Tinjau Sejumlah Sekolah, Dorong Peningkatan Mutu Pendidikan

“Kami mengimbau masyarakat untuk memanfaatkan layanan pertanahan yang tetap buka selama libur Lebaran ini dengan sebaik-baiknya. Gunakan momen mudik untuk berkonsultasi atau mengurus hal yang tertunda, dan pastikan dokumen sudah lengkap agar pelayanan berjalan lancar,” katanya.

Dengan adanya layanan terbatas ini, BPN Sumatera Utara berharap masyarakat tetap dapat memperoleh akses pelayanan pertanahan meskipun berada dalam periode libur nasional, sekaligus meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya legalitas dan administrasi aset tanah.

(ABN/basri)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *