Universitarian

Mahasiswa UDA Demo Minta Hana Nelsri Kaban Kembalikan Uang Kuliah dan Buka Ruangan Kuliah

×

Mahasiswa UDA Demo Minta Hana Nelsri Kaban Kembalikan Uang Kuliah dan Buka Ruangan Kuliah

Sebarkan artikel ini

Mahasiswa UDA saat melakukan aksi demo di depan kampus mereka di Jl. DR TD Pardede Medan, Selasa (15/7).

MEDAN – Ratusan mahasiswa Universitas Darma Agung (UDA) Medan melakukan aksi demo di kampus mereka di Jalan DR TD Pardede Medan, Selasa (15/7/2025). Aksi ini buntut dari dualisme yang terjadi di internal Yayasan Perguruan Darma Agung (YPDA) sehingga membuat proses keadiministrasian mahasiswa terhalang terutama dalam urusan pembayaran uang kuliah.

Bahkan, sebagian dari mahasiswa yang telah membayar uang kuliah ke pihak YPDA yang diketuai Hana Nelsri Kaban terancam nilai mereka tidak dimasukkan ke dalam Pangkalan Data Perguruan Tinggi (PDPT) atau sistem ini lebih dikenal dengan nama PDDikti (Pangkalan Data Pendidikan Tinggi).

Hal ini lantaran, operator yang bisa menginput atau memasukkan data terintegrasi dengan Sistem Verifikasi Ijazah Elektronik (SIVIL) itu merupakan pegawai yang diangkat oleh pihak Rektorat dipimpin Dr Lilis S Gultom yang ditunjuk sebagai Rektor Universitas Darma Agung (UDA) oleh YPDA diketuai Partahi Siregar.

Apalagi pemerintah melalui Kementerian Hukum RI melalui Direktorat Jenderal (Dirjen) Administrasi Hukum Umum (AHU) telah memblokir AHU milik Yayasan Perguruan Darma Agung (YPDA) Nomor AHU-AH.01.06-0011352 tentang Penerimaan Perubahan Data Yayasan Perguruan Darma Agung, tanggal 10 Februari 2025.

Kemudian Nomor AHU-AH.01.06-0011419 tentang Penerimaan Perubahan Pemberitahuan Anggaran Dasar Yayasan Perguruan Darma Agung, yang juga tertanggal 10 Februari 2025.

BACA JUGA :  Empat Mahasiswa UIN Sumut Ikuti Ajang Bergengsi OASE II di Jakarta

Kedua nomor AHU diduga milik YPDA versi Hana Nelsri Kaban (HNK). Surat pemblokiran yang ditandatangani Dirjen AHU Widodo itu, tertanggal 17 Juni 2025.

Dengan diblokirnya kedua AHU YPDA di atas maka semua kebijakan yang dilakukan HNK tidak sah. Baik itu pengangkatan Rektor, Dekanat, pegawai dan lain lainnya.

Kondisi itu membuat mahasiswa yang telah membayar uang kuliah ke YPDA versi Hana Nelsri Kaban meminta agar uang tersebut dikembalikan kepada mereka.

Namun hingga, Selasa (15/7/2025) pihak Hana Nelsri Kaban belum mengembalikan uang kuliah yang telah dibayarkan mahasiswa tersebut sehingga membuat mereka resah. Sebab, mulai 21 Juli hingga 2 Agustus 2025 UDA akan melaksanakan Ujian Akhir Semester (UAS) genap.

Dalam aksi mereka, mahasiswa pun membentangkan spanduk bertuliskan “Kembalikan Hak Kami, Stop Pembodohan”. Bukan hanya membentangkan spanduk, mahasiswa juga melakukan aksi bakar ban persis di depan kampus milik keluarga besar DR TD Pardede itu.

Mereka mendesak agar Rektor UDA versi Hana Nelsri Kaban yakni Prof Suwardi Lubis untuk mengembalikan uang mereka yang telah dibayarkan. Selain itu, mereka meminta agar semua ruangan baik itu ruang Wakil Rektor I hingga Wakil Rektor III, ruang PDPT, Biro Akademik Kemahasiswaan (BAK) maupun Biro Administrasi Umum (BAU) untuk dibuka karena dikunci dan digembok oleh pihak YPDA Hana Nelsri Kaban.

BACA JUGA :  Sambut HUT RI Ke 77, STIT Indah Darul Qur'an Gelar Seminar Pendidikan

Prof Suwardi Lubis bersama Wakil Rektor III Arifin Sihombing versi HNK sempat berdialog dengan mahasiswa dan berjanji memenuhi tuntutan mereka untuk membuka ruangan yang digembok.

Hanya saja, puluhan mahasiswa yang ikut masuk ke gedung Biro Rektor UDA bersama Arifin Sihombing kembali kecewa karena apa yang dijanjikan Prof Suwardi Lubis kepada mereka tidak dilakukan dengan alasan tidak memegang kunci ruangan yang digembok tersebut.

Anehnya, Arifin Sihombing pun kepada mahasiswa membantah jika dirinya bukan Wakil Rektor III sambil berusaha menenangkan mahasiswa yang terus mendesak agar ruangan yang dikunci dan digembok dibuka agar kegiatan administrasi di kampus tersebut tidak terganggu.

Hingga berita ini ditayangkan oleh redaksi, puluhan mahasiswa UDA masih menduduki gedung Biro Rektor sampai tuntutan mereka dipenuhi oleh YPDA yang diketuai Hana Nelsri Kaban. (ABN/dan)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *