Universitarian

Tolak Pj Rektor, Mahasiswa UDA ‘Ngamuk’ Duduki Gedung Biro Rektor

×

Tolak Pj Rektor, Mahasiswa UDA ‘Ngamuk’ Duduki Gedung Biro Rektor

Sebarkan artikel ini
Mahasiswa UDA Medan kembali melakukan aksi di gedung Biro Rektor kampus itu yang terletak di Jalan DR TD Pardede Medan, Jumat (18/7/2025) sore.

MEDAN – Mahasiswa Universitas Darma Agung (UDA) Medan kembali melakukan aksi di depan Gedung Biro Rektor kampus tersebut yang terletak di Jalan DR TD Pardede Medan, Jumat (18/7) sore.

Aksi yang dilakukan mahasiswa tersebut mempertanyakan kejelasan mereka akibat adanya dualisme pimpinan rektor kampus milik keluarga besar DR TD Pardede itu.

Bahkan mahasiswa yang melihat pagar gedung Biro Rektor yang dikunci dengan gembok itu, berusaha membongkar paksa agar mereka dapat masuk ke halaman gedung.

Aksi ini merupakan bentuk ‘kemarahan’ dari mahasiswa kepada pihak Yayasan Perguruan Darma Agung (YPDA) yang dipimpin Hana Nelsri Kaban karena tidak mengembalikan uang kuliah para mahasiswa yang telah dibayarkan.

Selain itu, dengan adanya dualisme di yayasan yang menaungi Universitas Darma Agung (UDA), membuat mahasiswa menjadi serba salah karena saat ini di UDA memiliki 2 Rektor yakni Dr Lilis S Gultom dan Prof Suwardi Lubis.

Sementara amatan wartawan dalam aksi itu mahasiswa UDA membentang sejumlah kain putih yang bertuliskan tuntutan mereka.

Dalam tuntutan mereka, mahasiswa meminta kepada Yayasan Perguruan Darma Agung yang merasa sah untuk memperlihatkan legalitas kepengurusan kepada seluruh mahasiswa.

Tuntutan lainnya adalah meminta kepada YPDA yang dipimpin Hana Nelsri Kaban untuk membuka seluruh ruangan yang ada di gedung Biro Rektor seperti janji Pj Rektor UDA Prof Suwardi Lubis yang disampaikan pada Selasa (15/7/2025).

Saat ini sejumlah ruangan digembok oleh pihak yayasan versi Hana Nelsri Kaban seperti ruang Wakil Rektor I hingga Wakil Rektor III, ruang PDPT, Biro Akademik Kemahasiswaan (BAK) maupun Biro Administrasi Umum (BAU).

Selain spanduk berisikan tuntutan mereka, beberapa spanduk yang dibentangkan oleh mahasiswa juga bertuliskan tentang ” Mahasiswa Butuh Kepastian Bukan Janji” dan “Birokrasi Sampah Gila Jabatan”.

Aksi itu juga diwarnai dengan membakar ban bekas di depan kantor Biro Rektor serta aksi teatrikal yang menunjukkan mahasiswa memakai baju putih ‘pocong’

Aksi sempat memanas karena Pj Rektor UDA Prof Suwardi Lubis dan Ketua YPDA Hana Nesri Kaban tidak ada yang ditemui mereka.

BACA JUGA :  USU Umumkan 18 Anggota Majelis Wali Amanat Terpilih Periode 2025–2030

Akhirnya mahasiswa pun mencoba merusak gembok pagar pintu masuk ke gedung Biro Rektor yang biasanya menjadi akses masuk ke ruangan yang dijadikan pusat pembayaran uang kuliah mahasiswa.

Akhirnya mahasiswa akhir gembok pagar berhasil dibongkar dan mahasiswa pun masuk ke gedung tersebut.

Suasana tidak sampai berujung anarkis karena sejumlah personil aparat kepolisian dari Polresta Medan berusaha menenangkan mahasiswa untuk tidak melakukan aksi yang memicu suasana tidak kondusif.

Saat ini mahasiswa masih berada di gedung Biro Rektor sambil menunggu pihak Rektorat dan yayasan menemui mereka untuk memenuhi tuntutan mereka.

Mahasiswa pun dalam orasinya menolak keberadaan Prof Suwardi Lubis yang diangkat yayasan Hana Nelsri Kaban sebagai Pj Rektor UDA.

Dalam orasinya seorang mahasiswa dari BEM Fakultas Teknik mempertanyakan keberadaan Pj Rektor UDA Prof Suwardi Lubis.

Dan sambil bertanya kepada mahasiswa yang ada dalam aksi itu “Apakah kalian terima Prof Suwardi Lubis sebagai rektor kalian,? tanyanya. Lalu serentak mahasiswa yang mendengar pertanyaan tersebut menjawab dengan “Tidakkk,” mahasiswa menjawab serentak.

Sementara pada aksi sebelumnya para mahasiswa Mahasiswa Universitas Darma Agung (UDA) mendesak Lembaga Layanan Pendidikan Tinggi (LLDIKTI) Wilayah I Sumatera Utara untuk tidak melakukan pembiaran terhadap dugaan tindakan sewenang-wenang yang dilakukan oleh Yayasan UDA di bawah kepemimpinan Hana Nelsri Kaban.

Mahasiswa menilai tindakan tersebut merupakan bentuk intimidasi dan bentuk pelanggaran terhadap nilai-nilai demokrasi kampus.

Dalam aksi damai yang digelar Selasa (16/7), para mahasiswa menyerukan agar LLDIKTI Wilayah I bersikap tegas. “Kami mendesak LLDIKTI tidak menutup mata. Tindakan yayasan sudah mengganggu jalannya aktivitas akademik. Ini bukan lagi urusan internal, tapi sudah menyangkut hak mahasiswa dan reputasi perguruan tinggi,” ujar salah satu mahasiswa dalam aksi itu kemarin.

Dalam aksi itu mahasiswa juga menuntut agar YPDA Hana Nelsri Kaban mengambalikan uang kuliah mereka karena nilai mereka tidak dimasukkan ke dalam Pangkalan Data Perguruan Tinggi (PDPT) atau sistem ini lebih dikenal dengan nama PDDikti (Pangkalan Data Pendidikan Tinggi) meski sudah membayar uang kuliah.

BACA JUGA :  Dua Mahasiswa FDK UINSU Ikuti Program Istanbul Youth Summit di Turki

Hal ini lantaran, operator yang bisa menginput atau memasukkan data terintegrasi dengan Sistem Verifikasi Ijazah Elektronik (SIVIL) itu merupakan pegawai yang diangkat oleh pihak Rektorat yang dipimpin Dr Lilis S Gultom yang ditunjuk sebagai Rektor Universitas Darma Agung (UDA) oleh YPDA yang diketuai Partahi Siregar.

Kepala LLDIKTI Wilayah I Sumut, Prof Saiful Anwar Matondang dalam keterangannya kepada media, Rabu (16/7) menyatakan pihaknya telah mengambil langkah-langkah awal. Semua persoalan yang ada di UDA sudah kami laporkan ke Dikti.

“Selain itu kami akan panggil kedua rektor UDA Minggu depan terkait persoalan UDA,” ujarnya. Namun, ia juga menegaskan bahwa pihaknya memiliki batasan kewenangan. “Kami tidak berhak menegur yayasan karena itu merupakan ranah Kementerian Hukum dan HAM,” tambahnya.

Meski begitu, mahasiswa menilai pernyataan tersebut tidak cukup. Mereka meminta agar LLDIKTI tetap aktif mendorong penyelesaian masalah ini ke tingkat kementerian, serta memberikan perlindungan terhadap rektor dan sivitas akademika yang menjadi korban tindakan sepihak.

“Jika dibiarkan, ini menjadi preseden buruk bagi dunia pendidikan tinggi. Tidak boleh ada intervensi sepihak yang merugikan kampus dan mahasiswa,” ujar mahasiswa lainnya.

Mahasiswa berkomitmen untuk terus mengawal persoalan ini hingga mendapat penyelesaian yang adil dan transparan. Mereka juga membuka ruang dialog dengan semua pihak, termasuk LLDIKTI dan Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi. “Melihat pembiaran ini kami mahasiswa mulai meragukan niatan baik LLDikti untuk menyelesaikan kisruh UDA, jangan- jangan ini sengaja dibiarkan, ” tegas mahasiswa. Semoga dugaan kami ini tidak benar, sebaliknya jika benar maka ini penghianatan bagi dunia pendidikan. (ABN/dan)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *