Asaberita.com, Medan – MFT, seorang bakal calon Walikota Sibolga, dilaporkan oleh PT Citra Three Teknik (Citek) ke Polda Sumatera Utara (Sumut) atas dugaan penggelapan dana hasil penjualan nikel di Sulawesi Tengah. Dugaan ini muncul setelah PT Citek mengklaim bahwa MFT tidak memberikan laporan pertanggungjawaban terkait kerja sama perdagangan nikel antara PT Citek dan PT Mineral Arta Sejahtera (MAS).
Pelaporan ini dilakukan dengan nomor STTLP/B/1068/VIII/2024/SPKT/Polda Sumut. Kuasa hukum PT Citek, Adi Mansar, menyebutkan bahwa dugaan penggelapan ini melibatkan dana sebesar Rp5 miliar, dan bisa mencapai Rp20 miliar.
“Dari data yang diterima PT MAS, terdapat indikasi penyimpangan dalam pengelolaan hasil penjualan nikel sebesar Rp5 miliar, yang diduga dilakukan oleh MFT,” ungkap Adi setelah membuat laporan di Polda Sumut, Kamis (8/8/2024).
Kasus ini bermula ketika pada 13 Juni 2022, MFT diberikan kuasa oleh direktur PT Citek untuk menjalankan kerja sama perdagangan biji nikel dengan PT MAS. Namun, dugaan penggelapan keuntungan membuat PT Citek mencabut kuasa tersebut, yang akhirnya berujung pada pelaporan ke pihak kepolisian.
Sebelumnya, pada 31 Juli 2024, PT Citek telah mengirimkan somasi kepada MFT untuk meminta pertanggungjawaban atas tugas yang telah diberikan. Namun, hingga kini MFT belum memberikan jawaban yang memadai.
Perdagangan biji nikel yang menjadi pokok perkara ini berlokasi di Kabupaten Morowali, Sulawesi Tengah. Adi berharap Polda Sumut segera menindaklanjuti laporan tersebut, mengingat komoditas nikel saat ini sedang menjadi sorotan publik. Adi juga meminta agar polisi menyelidiki aliran dana yang diduga melibatkan orang-orang terdekat MFT, serta memeriksa dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang mungkin dilakukan.
Sementara itu, MFT yang namanya mulai dikenal sebagai bakal calon Walikota Sibolga, saat ini tengah menjadi sorotan, dengan berbagai posternya yang sudah tersebar di kota tersebut.
Hingga berita ini diturunkan, Kabid Humas Polda Sumut Kombes Pol Hadi Wahyudi belum memberikan tanggapan terkait laporan ini. (red/bs)