Scroll untuk baca artikel
#
BeritaHukumSumatera Utara

MFT, Bakal Calon Walikota Sibolga, Dilaporkan ke Polda Sumut Terkait Dugaan Penggelapan Keuntungan Penjualan Nikel

×

MFT, Bakal Calon Walikota Sibolga, Dilaporkan ke Polda Sumut Terkait Dugaan Penggelapan Keuntungan Penjualan Nikel

Sebarkan artikel ini
Penjualan Nikel
Kuasa Hukum PT Citek Adi Mansar menunjukkan bukti laporan polisi atas dugaan penggelapan dana hasil penjualan nikel yang dilakukan MFT, balon Walikota Sibolga.

Asaberita.com, Medan – MFT, seorang bakal calon Walikota Sibolga, dilaporkan oleh PT Citra Three Teknik (Citek) ke Polda Sumatera Utara (Sumut) atas dugaan penggelapan dana hasil penjualan nikel di Sulawesi Tengah. Dugaan ini muncul setelah PT Citek mengklaim bahwa MFT tidak memberikan laporan pertanggungjawaban terkait kerja sama perdagangan nikel antara PT Citek dan PT Mineral Arta Sejahtera (MAS).

Pelaporan ini dilakukan dengan nomor STTLP/B/1068/VIII/2024/SPKT/Polda Sumut. Kuasa hukum PT Citek, Adi Mansar, menyebutkan bahwa dugaan penggelapan ini melibatkan dana sebesar Rp5 miliar, dan bisa mencapai Rp20 miliar.

“Dari data yang diterima PT MAS, terdapat indikasi penyimpangan dalam pengelolaan hasil penjualan nikel sebesar Rp5 miliar, yang diduga dilakukan oleh MFT,” ungkap Adi setelah membuat laporan di Polda Sumut, Kamis (8/8/2024).

BACA JUGA :  Sepanjang 2019, Pemda dan Kepolisian Paling Banyak Dilaporkan ke Ombudsman Sumut

Kasus ini bermula ketika pada 13 Juni 2022, MFT diberikan kuasa oleh direktur PT Citek untuk menjalankan kerja sama perdagangan biji nikel dengan PT MAS. Namun, dugaan penggelapan keuntungan membuat PT Citek mencabut kuasa tersebut, yang akhirnya berujung pada pelaporan ke pihak kepolisian.

Sebelumnya, pada 31 Juli 2024, PT Citek telah mengirimkan somasi kepada MFT untuk meminta pertanggungjawaban atas tugas yang telah diberikan. Namun, hingga kini MFT belum memberikan jawaban yang memadai.

Perdagangan biji nikel yang menjadi pokok perkara ini berlokasi di Kabupaten Morowali, Sulawesi Tengah. Adi berharap Polda Sumut segera menindaklanjuti laporan tersebut, mengingat komoditas nikel saat ini sedang menjadi sorotan publik. Adi juga meminta agar polisi menyelidiki aliran dana yang diduga melibatkan orang-orang terdekat MFT, serta memeriksa dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang mungkin dilakukan.

BACA JUGA :  Kasus Dugaan Penyerobot Tanah Milik Fuandy Sudah Dilaporkan ke Polisi

Sementara itu, MFT yang namanya mulai dikenal sebagai bakal calon Walikota Sibolga, saat ini tengah menjadi sorotan, dengan berbagai posternya yang sudah tersebar di kota tersebut.

Hingga berita ini diturunkan, Kabid Humas Polda Sumut Kombes Pol Hadi Wahyudi belum memberikan tanggapan terkait laporan ini. (red/bs)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *