PeristiwaSumatera Utara

Miliaran Uang Beras Pensiunan PTPN-IV Tidak Disalurkan Tiga Bulan, Diduga Dikorupsi

×

Miliaran Uang Beras Pensiunan PTPN-IV Tidak Disalurkan Tiga Bulan, Diduga Dikorupsi

Sebarkan artikel ini
Uang Beras Pensiunan PTPN IV Belum Dibayar
Kerani Humas/Protokoler PTPN-IV Regional-II, Hari Pratama

MEDAN – Ribuan pensiunan karyawan PTPN-IV, dalam tiga bulan terakhir dikabarkan tidak lagi menerima uang beras. Padahal, uang beras tersebut seharusnya diterima para pensiunan setiap akhir bulan.

Para pensiunan mengaku tidak mengetahui apa penyebab uang beras itu tidak diberikan. Manajemen PTPN-IV sendiri, juga tidak memberi penjelasan.

“Kami kaget. Dalam tiga bulan ini tidak ada lagi uang beras. Tidak ada juga penjelasan dari PTPN-IV. Karena itu, wajar saja muncul dugaan ada korupsi uang beras di PTPN-IV,” tutur seorang pensiunan karyawan PTPN-IV Kebun Tanah Itam Ulu (TIU) kepada wartawan, Selasa (15/07/2025).

Pensiunan yang mohon namanya tidak disebutkan itu menjelaskan, besaran uang beras tersebut bervariasi. Besarannya sesuai golongan atau tanggungan karyawan. Pensiunan karyawan Golongan 5 misalnya, mendapatkan uang pengganti beras sebesar Rp 175.000 per bulan.

Pensiunan karyawan itu mengaku, saat ini seluruh pensiunan sangat heran dan mempertanyakan kenapa uang beras yang menjadi hak pensiun karyawan itu tidak disalurkan dalam tiga bulan terakhir.

BACA JUGA :  PERMA Labusel Gelar Aksi, Desak Kejatisu Periksa Dinas Pendidikan Sumut dan Copot Sekretaris Disdik Sumut

“Saya sendiri pensiun sejak tahun 2021. Setelah pensiun masih mendapat uang beras. Tapi tiga bulan belakangan ini, pensiunan karyawan tidak dapat uang beras,” jelasnya.

Supaya tidak menjadi keresahan dan menimbulkan kecurigaan di kalangan seluruh pensiunan karyawan PTPN-IV, dia berharap pihak direksi membuat pemberitahuan. Kalau memang bantuan uang beras tersebut tidak ada lagi seharusnya, diumumkan secara resmi.

Dalam hal ini dapat saja menimbulkan kecurigaan di kalangan pensiunan karyawan. Misalnya, uang beras tersebut bisa saja dikorupsi oleh oknum-oknum direksi atau oknum manager.

Jika dihitung jumlah uang beras yang semestinya diterima ribuan pensiunan karyawan PTPN-IV dalam tiga bulan dengan jumlah yang bervariasi, maka diperkirakan sudah mencapai miliaran uang negara di korupsi.

Humas Belum Tau Apa Alasannya 

Ketika dikonfirmasi, Kerani Humas/Protokoler PTPN-IV Regional-II, Hari Pratama tidak bisa menjelaskan secara rinci. Namun, ia mengaku sudah menerima informasi tentang penghenian pembayaran uang beras itu. “Tapi saya dapat informasi, hanya dua bulan yang tidak dibayarkan,” jelasnya.

BACA JUGA :  Kelancaran Pencoblosan di Desa Sena Batang Kuis akan Terganggu Akibat Tumpukan Sampah

Penjelasan Hari Pratama itu tidak sesuai dengan pengakuan para pensiunan karyawan. Karena menurut para pensiunan karyawan, sudah tiga bulan mereka tidak menerima uang beras.

Hari Pratama juga mengaku tidak mengetahui penyebab penghentian penyaluran uang beras itu. “Saya belum mendapat informasi tentang alasan penghentian itu,” jelasnya.

(ABN/Aby)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *