Asaberita.com, Medan – Sekitar sepuluh orang mahasiswa mengatasnamakan Forum Mahasiswa Peduli (Formali) UIN-SU, Jumat (25/3) kembali menggelar aksi unjuk rasa di Kampus 1 UIN-SU Jalan Sutomo Medan, di saat pelaksanaan Musabaqah Tilawatil Quran (MTQ) ke 38 tingkat provinsi yang digelar di kampus itu sedang berlangsung.
Sebelumnya aksi yang sama juga mereka lakukan pada Senin (21/3) lalu, tepat saat pembukaan MTQ ke 38 tingkat provinsi yang dibuka Gubernur Sumut Edy Rahmayadi. Namun aksi mereka saat itu tidak bisa berjalan mulus karena langsung dihalangi dan dicegah security kampus, aparat kepolisian, panitia MTQ serta sejumlah dosen.
Sama seperti aksi sebelumnya, para mahasiswa itu meminta Kementerian Agama dan aparat penegak hukum segera mengungkap dan mengusut tuntas berbagai kasus dugaan tindak pidana korupsi dan penyalahgunaan wewenang di lingkungan UIN SU yang diduga melibatkan sang rektor, Prof Syahrin Harahap.
Dalam orasinya, koordinator aksi Formali UIN-SU, Muhammad Akbar menyatakan, berbagai kasus yang terjadi di UIN-SU seperti dugaan plagiasi yang dilakukan oleh Prof Syahrin, dugaan jual beli jabatan dan pengaturan proyek, serta dugaan kecurangan dan penyalahgunaan wewenang jabatan dalam penerimaan dosen tetap BLU, hingga kini belum jelas penyelesaiannya.
Berbagai kasus itu, ujar Akbar, sempat viral diberitakan media massa dan jadi perbincangan publik. Kasus-kasus itu juga telah diadukan sejumlah kelompok mahasiswa dan masyarakat, baik ke Kementerian Agama, Polda Sumut, Kejati Sumut serta ke Ombudsman RI Perwakilan Sumut, namun belum ada kejelasannya hingga kini.
“UIN-SU merupakan lembaga keislaman yang berada dibawah naungan Kementerian Agama, seharusnya menjadi tempat pemusatan dan penggemblengan mahasiswa berbasis Islam, yang berlandaskan Al-Qur’an dan Sunnah serta menjadi contoh teladan di tengah masyarakat. Namun apa yang terjadi terkesan jauh dari nilai-nilai keislaman dan al-quran,” sebutnya.
Yang lebih miris lagi, sebut M Akbar, dalam pelaksanaan MTQ ke 38 tingkat provinsi yang sedang berlangsung, dimana UINSU sebagai tuan rumah sekaligus panitia pelaksananya, juga tercium adanya dugaan penyimpangan dan penyalahgunaan wewenang.
“Dari penelusuran kami, diperoleh informasi bahwa pihak UIN-SU diduga tidak melakukan tender untuk EO (event organizer) pada pelaksanaan MTQ ini, melainkan melalui penunjukan langsung. Padahal alokasi anggaran untuk EO mencapai Rp3 miliar lebih dari total anggaran.MTQ sebesar Rp5 miliar lebih. Sesuai ketentuan, harusnya itu wajib ditender,” ungkap Akbar kepada wartawan.
Tak hanya itu, lanjut Akbar, diperoleh juga informasi bahwa sejumlah peralatan yang digunakan peserta MTQ ternyata tidak standar.
“Ini perlu ditelusuri lebih lanjut. Tapi jika itu benar terjadi, akan menjadi preseden buruk bagi UIN-SU, sebab yang menjadi ketua umum MTQ ini adalah Rektor UIN-SU dan bendaharanya Wakil Rektor 2 UIN-SU. Jika ada masalah dalam pelaksanaan MTQ ini, maka UIN-SU akan terkena getahnya juga,” tandasnya. (red/hs)
- Kepling 13 dan Warga Serahkan Maling Gas ke Polsek Medan Timur – April 14, 2024
- Mahdi Gultom Lepas Rombongan Gema Takbir di Wilayah Bukit Malintang – April 10, 2024
- Yayasan Pendidikan Amalia Medan Berbagi Takjil Gratis – April 7, 2024