Asaberita.com, Deliserdang –Permasalahan antara Kepala Desa berinisial JA di Kecamatan Patumbak dengan seorang Caleg di Deliserdang terkait suara akhirnya terselesaikan secara kekeluargaan.
“Kami telah bertemu dan bersepakat dengan Caleg RP untuk menyelesaikan masalah ini secara kekeluargaan,” kata Kepala Desa JA kepada wartawan, Senin (4/3/2024).
Ia menjelaskan, pertama kali persoalan itu muncul karena adanya miskomunikasi diantara mereka berdua terkait minimnya perolehan suara RP di Desa Marindal II.
“Namun, setelah dilakukan pertemuan, akhirnya miskomunikasi itu lebih kepada hal-hal yang detil, sehingga memunculkan perbedaan persepsi,” ungkapnya.
Sementara itu, RP membenarkan telah bertemu dengan Kades JA dan sudah bersepakat untuk tidak memperpanjang persoalan.
“Kami sudah sepakat menyelesaikannya secara kekeluargaan,” pungkasnya. (red/RZ)
- Ombudsman RI Nilai Pelayanan Publik 10 Kantor Pertanahan di Sumut, Mayoritas Raih Predikat Baik – Maret 4, 2026
- Kementerian Agraria Kembangkan Aplikasi Dashboard SDM, Sekjen ATR/BPN: Proses Mutasi dan Promosi Jadi Lebih Efektif dan Efisien – Maret 4, 2026
- Pemko Binjai Sinkronkan Data Pengungsi Bencana Sumatera, Pastikan Bantuan Tepat Sasaran Tanpa Tumpang Tindih – Maret 3, 2026











