PADANGLAWAS – Seorang Aparatur Sipil Negara (ASN) berinisial NHP, warga Kelurahan Pasar Sibuhuan, Kecamatan Barumun, yang bertugas di Dinas Kesehatan Kabupaten Padanglawas, dilaporkan ke Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Padanglawas.
Laporan ini diajukan oleh tim advokasi pasangan calon bupati dan wakil bupati Padanglawas nomor urut 1 terkait dugaan pelanggaran netralitas ASN.
NHP diduga memihak kepada salah satu pasangan calon bupati dan wakil bupati dalam Pilkada Padanglawas 2024. Hal ini terungkap setelah ia diduga memberikan dukungan kepada pasangan calon nomor urut 2 dengan mengucapkan kata “Adil” sambil mengangkat dua jari, simbol yang kerap diasosiasikan dengan paslon nomor urut 2, Ahmad Zarnawi-Ifdal.
Menurut kuasa hukum paslon nomor urut 1, Muhammad Soleh Pohan, tindakan NHP dinilai sebagai bentuk dukungan nyata kepada paslon nomor urut 2. “Kami telah melaporkan NHP, ASN dari Dinas Kesehatan, karena secara terbuka memberikan dukungan kepada paslon nomor urut 2,” ujar Muhammad Soleh Pohan, Jumat (1/11).
Kronologis kejadian bermula pada 30 Oktober 2024, ketika NHP bersama beberapa pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) berlayar dengan perahu menyusuri arus sungai di Kecamatan Batanglubu Sutam. Di atas perahu tersebut, NHP diduga mengucapkan kata “Adil” sambil mengangkat dua jari. Kata “Adil” diketahui sebagai salah satu slogan paslon nomor urut 2.
“Barang bukti berupa video sudah kami siapkan dan telah dilampirkan dalam laporan ke Bawaslu,” tambah Muhammad Soleh.
Sementara itu, anggota Bawaslu Padanglawas, Ningtiasih, saat dihubungi mengaku belum menerima laporan tersebut. “Saya sedang berada di Medan untuk mengikuti pertemuan teknis debat paslon bupati Padanglawas,” ujarnya.
Ningtiasih juga menegaskan bahwa setelah kembali dari Medan, pihaknya akan menindaklanjuti laporan tersebut. “Nanti akan kami cek siapa yang menerima laporannya setelah saya kembali ke Padanglawas,” tambahnya.
(ABN/Regar)