SIMALUNGUN – Kantor Pertanahan Kabupaten Simalungun melalui Panitia Pemeriksaan Tanah Panitia A melaksanakan peninjauan lapangan di Nagori Buntu Turunan, Kecamatan Hatonduhan, pada Kamis (21/11/2024).
Kegiatan ini merupakan bagian dari rangkaian proses pemeriksaan administrasi dan fisik tanah sesuai dengan peraturan yang berlaku. Peninjauan ini bertujuan untuk memastikan keabsahan data dan kondisi lapangan terkait dengan status tanah yang tengah diproses.
Dalam pelaksanaannya, tim dari Panitia A terjun langsung untuk memverifikasi berbagai dokumen yang diajukan oleh masyarakat dan mencocokkannya dengan kondisi nyata di lokasi. Langkah ini diharapkan mampu memberikan jaminan keadilan dan kepastian hukum bagi para pemohon.
“Kami memastikan setiap proses dilakukan secara transparan dan sesuai prosedur. Pemeriksaan lapangan ini menjadi tahapan penting dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat,” ujar salah satu anggota Panitia A yang enggan disebutkan namanya.
Nagori Buntu Turunan sendiri menjadi salah satu wilayah dengan potensi sengketa tanah yang cukup tinggi, sehingga kehadiran Panitia Pemeriksaan Tanah dianggap strategis untuk mencegah konflik dan memberikan solusi atas persoalan pertanahan di daerah tersebut.
Antusiasme masyarakat terhadap kegiatan ini cukup tinggi. Beberapa warga terlihat hadir di lokasi untuk menyampaikan aspirasi dan berdiskusi langsung dengan tim. Mereka berharap, proses ini dapat memberikan kejelasan terhadap status kepemilikan tanah di wilayah mereka.
Peninjauan ini diharapkan dapat menjadi langkah awal dalam menciptakan sistem pertanahan yang lebih terorganisir dan berkeadilan di Kabupaten Simalungun. Kantor Pertanahan juga menegaskan komitmennya untuk terus mendampingi masyarakat dalam menyelesaikan persoalan tanah dengan profesional dan integritas tinggi.
(ABN/Basri)