PeristiwaSumatera Utara

Panitia PTSL 2025 Kantah Toba Tinjau Lapang di Tiga Desa, Pastikan Data Tanah Akurat dan Valid

×

Panitia PTSL 2025 Kantah Toba Tinjau Lapang di Tiga Desa, Pastikan Data Tanah Akurat dan Valid

Sebarkan artikel ini
Tinjau Lapangan
Panitia PTSL 2025 Kantah Toba Tinjau Lapang di Tiga Desa, Pastikan Data Tanah Akurat dan Valid

BALIGE – Panitia Ajudikasi Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) Kantor Pertanahan Kabupaten Toba melakukan tinjau lapang terhadap sejumlah permohonan pensertipikatan tanah di tiga desa, yakni Lintong Ni Huta, Longat, dan Sidulang, pada Kamis (04/12/2025). Tinjauan ini menjadi tahap krusial untuk memastikan akurasi dan keabsahan data sebelum sertipikat diterbitkan.

Dalam kegiatan tersebut, tim panitia mendatangi langsung lokasi bidang tanah yang diajukan masyarakat. Pemeriksaan dilakukan dengan pengukuran fisik, pengecekan batas-batas bidang, serta verifikasi data yuridis dengan melibatkan pemohon dan perangkat desa setempat. Langkah ini dilakukan guna memastikan tidak ada tumpang tindih maupun kesalahan data yang dapat menghambat proses penerbitan sertipikat.

Ketua Tim Ajudikasi PTSL Kantah Toba, melalui keterangan tertulis, menyampaikan bahwa kegiatan tinjau lapang merupakan bagian vital dalam rangkaian program PTSL. “Tahap ini memastikan bahwa setiap sertipikat yang diterbitkan memiliki dasar data yang benar, lengkap, dan sesuai kondisi faktual di lapangan. Kami berkomitmen menjaga kualitas data agar produk layanan PTSL benar-benar dapat dipertanggungjawabkan,” ujarnya.

BACA JUGA :  Razia Denpom I/5 di Tempat Hiburan Malam Medan, Nihil Pelanggaran Anggota TNI AD

Ia juga menekankan pentingnya kolaborasi masyarakat dalam mendukung kelancaran PTSL 2025. Partisipasi aktif warga, mulai dari penyediaan data, kehadiran saat pengecekan batas, hingga penyelesaian kelengkapan berkas, menjadi faktor penentu agar program dapat terselesaikan tepat waktu.

Kantor Pertanahan Kabupaten Toba menegaskan akan terus mempercepat proses PTSL di seluruh desa yang menjadi target tahun 2025. Tahapan tinjau lapang yang berlangsung di tiga desa tersebut diharapkan dapat mempercepat validasi data sekaligus meminimalkan potensi sengketa di kemudian hari. Dengan tata kelola pertanahan yang lebih tertib dan akurat, program PTSL diharapkan mampu memberikan kepastian hukum bagi masyarakat pemilik tanah di Kabupaten Toba.

(ABN/basri)

Hasan Basri
Latest posts by Hasan Basri (see all)
BACA JUGA :  PWRI Kota Binjai Gelar Gebyar HUT ke-80 RI, Pererat Silaturahmi dan Semangat Kebangsaan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *