PeristiwaSumatera Utara

Pastikan Validitas Data Pertanahan, Kantah Toba Tinjau Lapang di Pardamean Sibisa

×

Pastikan Validitas Data Pertanahan, Kantah Toba Tinjau Lapang di Pardamean Sibisa

Sebarkan artikel ini
Tinjau Lapang
Pastikan Validitas Data Pertanahan, Kantah Toba Tinjau Lapang di Pardamean Sibisa

 

AJIBATA — Kantor Pertanahan Kabupaten Toba melaksanakan kegiatan tinjau lapang di Desa Pardamean Sibisa, Kecamatan Ajibata, Jumat (12/12/2025), sebagai bagian dari komitmen memastikan keakuratan dan kepastian hukum dalam proses pendaftaran tanah.

Kegiatan ini difokuskan pada verifikasi kesesuaian antara data fisik dan data yuridis atas bidang tanah yang diajukan masyarakat untuk didaftarkan. Tim dari Kantor Pertanahan turun langsung ke lokasi guna melakukan pengecekan batas-batas bidang tanah, mencocokkan data ukur dengan kondisi faktual di lapangan, serta memastikan kejelasan subjek dan objek hak atas tanah.

Selain pemeriksaan teknis, petugas juga berkoordinasi dengan para pemohon dan perangkat Desa Pardamean Sibisa. Langkah ini dilakukan untuk menggali keterangan pendukung, menyamakan persepsi terkait batas dan riwayat penguasaan tanah, sekaligus meminimalkan potensi sengketa di kemudian hari.

BACA JUGA :  KPU Gelar Simulasi Riil Pemungutan dan Penghitungan Suara, Pjs Bupati Toba Ajak Warga Sukseskan Pilkada Serentak 2024

Tinjau lapang merupakan tahapan krusial dalam rangkaian pendaftaran tanah. Proses ini menjadi fondasi penting agar sertipikat yang diterbitkan memiliki dasar data yang valid, lengkap, dan dapat dipertanggungjawabkan secara hukum. Akurasi pada tahap awal dinilai menentukan kualitas layanan pertanahan secara keseluruhan.

Melalui kegiatan tersebut, Kantor Pertanahan Kabupaten Toba juga mendorong partisipasi aktif masyarakat dalam setiap tahapan pendaftaran tanah. Keterlibatan pemohon dan dukungan pemerintah desa diharapkan dapat memperlancar proses administrasi sekaligus memperkuat transparansi layanan pertanahan.

Dengan pelaksanaan tinjau lapang ini, Kantor Pertanahan Kabupaten Toba menegaskan komitmennya untuk memberikan pelayanan yang profesional, akuntabel, dan berorientasi pada kepastian hukum hak atas tanah bagi masyarakat.

BACA JUGA :  Wali Kota Binjai Resmikan Awal Pembangunan Masjid Al-Musyawarah

(ABN/basri)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *