MEDAN – Seorang pria berinitial Glng, 24, dilaporkan ke Polres Serdang Berdagai -Sergai, karena diduga dengan sengaja secara tiba-tiba memegang payudara seorang perempuan yang sedang duduk bersama teman-temannya.
Laporan pengaduan tersebut disampaikan langsung oleh korban, Anggi Afrilda, 21, Kamis, 29/05/2025, dengan tanda terima laporan Nomor: STTLP/191/V/202/SPKT/Polres Sergai/Polda Sumut.
Dalam laporan tersebut, korban penduduk Pantai Cermin, Kabupaten Sergai itu, mengaku telah menjadi korban pelecehan seksual yang dilakukan oleh Glng, penduduk Dusun XII, Desa Celawan, Kecamatan Pantai Cermin, Kabupaten Sergai.
Menurut informasi yang diperoleh asaberita.com, korban dan pelaku merupakan sama-sama karyawan Retoran Titik Temu Sergai –TTS- yang berlokasi di Desa Kota Galuh, Kecamatan Perbaungan, Sergai. Bahkan, diinformasikan, pelaku Glng merupakan atasan langsung dari korban di restoran TTS tersebut.
Dalam laporan tersebut dijelaskan, peristiwa pelecehan seksual tersebut terjadi pada Senin, 25 Mei 2025 sekitar pukul 12.00 Wib. Ketika itu, korban Anggi Afrilda sedang duduk-duduk bersama tiga orang temannya di Restoran TTS Desa Kota Galuh tersebut.
Ketika asyik ngobrol bersama teman-temannya, pelaku Glng melintas dari depan mereka. Tapi, secara tiba-tiba pelaku Glng memegang payudara korban. Tindakan Glng itu membuat korban kaget.
Bahkan, perbuatan tidak senonoh yang dilakukan pelaku itu, terekam kamera CCTV restoran tersebut. Dalam video kamera CCTV, tampak pelaku tiba-tiba memegang payudara korban sambil berjalan.
Merasa tidak terima dengan perbuatan jahat pelaku tersebut, korban akhirnya melaporkan peristiwa tersebut ke Polres Sergai. Korban berharap agar Polres Sergai segera mengusut dan menangkap pelaku untuk diproses secara hukum.
Awi Saragih, dari LSM Tritura yang mendampingi korban saat mengadu, mengharap agar Polres Sergai segera mengusut kasus tersebut. Tindakan cepat kepolisian dengan cepat seperti itu, menurut Awi Saragih, untuk mencegah terjadinya korban-korban lain. “Jangan pula nanti banyak korban dari pelaku,” tegas Awi Saragih.*
- Korupsi Pembangunan dan Perbaikan Jalan, Kejatisu Panggil Mantan Kadis PUTR Batubara dan 12 Rekanan – Agustus 5, 2025
- Dinsos Sumut tak Pernah Terbitkan Rekomendasi Izin Undian Berhadiah di Cemara Square Komplek Cemara Asri – Juni 2, 2025
- Pegang Payudara Perempuan, Pegawai Restoran TTS Sergai Dilaporkan ke Polisi – Mei 30, 2025