MEDAN – Menjelang Idul Fitri 1447 H, sejumlah pegawai outsourcing di lingkungan Lembaga Layanan Pendidikan Tinggi (LLDikti) Wilayah I Sumatera Utara (Sumut) ‘menjerit’menghadapi situasi yang sulit. Para pegawai outsourcing tidak menerima hak dasar mereka berupa Tunjangan Hari Raya (THR).
Para pegawai tersebut selama ini berstatus tenaga outsourcing dari sejumlah perusahaan yang mendukung operasional kantor Lembaga Layanan Pendidikan Tinggi Wilayah I Sumut. Namun, menurut keterangan salah satu sumber yang meminta identitasnya dirahasiakan, Sabtu (14/3), sejak pergantian pimpinan, sejumlah hak yang sebelumnya rutin mereka terima kini tidak lagi diberikan.
“Dulu para pegawai outsourcing menerima THR. Tapi sejak pimpinan yang sekarang menjabat, hak itu tidak lagi mereka dapatkan,” ujar sumber tersebut.
Kondisi ini dinilai sangat memberatkan para pegawai terlebih Idul Fitri tinggal menghitung hari. Bagi mereka, THR bukan sekadar tambahan pendapatan, melainkan kebutuhan penting untuk menyambut hari raya bersama keluarga.
Para pekerja berharap persoalan ini mendapat perhatian serius dari pihak terkait, termasuk pemerintah dan instansi pengawas ketenagakerjaan, agar hak-hak dasar mereka dapat dipenuhi.
Menyikapi hal tersebut, Kepala LLDikti Wilayah I Sumut, Prof. Drs. Saiful Anwar Matondang, M.A., Ph.D. yang dikonfirmasi wartawan menjelaskan bahwa tenaga outsourcing yang bertugas di LLDikti Wilayah I Sumut, dari pihak ketiga.
“Saya belum tahu. Karena (tenaga outsourcing) pihak ketiga yang handle. Senin saya konfirmasi ke PT penyediannya,” ucap Saiful saat dikonfirmasi wartawan.
Dugaan Masalah Perekrutan
Selain persoalan hak pekerja, sumber tersebut juga mengungkap adanya dugaan masalah dalam proses perekrutan tenaga outsourcing di lingkungan Lembaga Layanan Pendidikan Tinggi. Perekrutan disebut-sebut tidak melalui prosedur yang semestinya dan diduga dilakukan melalui mekanisme penunjukan langsung.
Menurut sumber itu, penunjukan tersebut diduga dilakukan oleh pihak pimpinan tanpa melalui sistem yang transparan sebagaimana ketentuan yang berlaku dalam pengadaan tenaga kerja outsourcing.
Tidak hanya itu, muncul pula dugaan penyimpangan anggaran terkait pemeliharaan fasilitas kantor di Lembaga Layanan Pendidikan Tinggi Wilayah I Sumut.
Beberapa pekerjaan pemeliharaan yang disebut dalam laporan sumber antara lain perbaikan genset serta renovasi kamar mandi kantor. Sumber menduga pekerjaan tersebut diduga dimanipulasi seolah-olah terjadi kerusakan pada fasilitas, padahal menurutnya kondisi sebenarnya tidak mengalami kerusakan serius.
“Genset disebut rusak sehingga dianggarkan perbaikan, padahal diduga tidak rusak. Bahkan yang memperbaiki disebut hanya pegawai internal,” ungkap sumber tersebut.
Hal serupa juga disebut terjadi pada pekerjaan pemeliharaan kamar mandi kantor yang diduga dibuat seolah-olah mengalami kerusakan agar anggaran pemeliharaan dapat dicairkan.
Sumber tersebut berharap persoalan ini dapat menjadi perhatian aparat penegak hukum serta instansi terkait, termasuk dinas tenaga kerja.
Ia menilai penting adanya penyelidikan agar dugaan pelanggaran hak pegawai maupun penyimpangan anggaran negara dapat diungkap secara transparan.
Para pekerja outsourcing di lingkungan Lembaga Layanan Pendidikan Tinggi Wilayah I Sumut berharap suara mereka didengar. (ABN/dan)
- Pegawai Outsourcing LLDikti Wilayah I ‘Menjerit’: THR Diduga Hilang Sejak Pergantian Pimpinan – Maret 14, 2026
- DWP Unimed Salurkan 256 Paket Sedekah Ramadan untuk Tenaga Kebersihan Kampus – Maret 13, 2026
- Mahasiswa Unimed Ciptakan IQRO Elektronik, Bantu Tunanetra Belajar Al-Qur’an Braille – Maret 13, 2026











